Viral Isu OJK Hapus Utang Bank, Begini Faktanya

  • 14 Agt 2025 14:32 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju: Sebuah unggahan di Facebook sempat membuat heboh warganet. Unggahan tersebut berisi tautan ke sebuah artikel yang mengklaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghapus seluruh utang masyarakat di bank. Narasi tersebut sontak menarik perhatian publik dan menimbulkan beragam reaksi.

Namun, informasi tersebut ternyata tidak benar. Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, pada 8 Agustus 2025, OJK secara tegas membantah kabar penghapusan utang tersebut. OJK menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan maupun pernyataan resmi yang menyebutkan penghapusan utang debitur bank.

Dilansir dari situs resmi komdigi.go.id, OJK bahkan membagikan tangkapan layar artikel yang memuat klaim penghapusan utang dan memberi label “HOAKS” pada gambar tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, baik situs web maupun media sosial OJK. Isu-isu yang menyesatkan seperti ini berpotensi merugikan dan menimbulkan kepanikan.

Masyarakat diingatkan agar lebih bijak dalam menerima dan membagikan berita, terutama yang menyangkut sektor keuangan dan perbankan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....