Hoaks Tautan Cek BSU 2025 Tanpa Nomor KTP

  • 10 Jul 2025 16:28 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju: Beredar di media sosial Facebook sebuah tautan yang mengklaim masyarakat bisa mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hanya dengan memasukkan nama lengkap dan nomor telepon, tanpa perlu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Klaim ini ternyata tidak benar dan termasuk hoaks.

Dilansir komdigi.go.id, tautan tersebut bukanlah situs resmi pemerintah.

Pengecekan penerima BSU hanya bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.

Kedua situs resmi tersebut tetap mewajibkan data NIK untuk memastikan validasi penerima bantuan.

Program BSU diberikan pemerintah untuk membantu pekerja yang terdampak situasi ekonomi. Penyalurannya juga dilakukan lewat Bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank himbara.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam mengakses informasi terkait bantuan pemerintah. Hindari memberikan data pribadi ke situs tidak resmi yang berpotensi disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Untuk mendapatkan informasi valid terkait BSU 2025, pekerja dapat mengikuti akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI di @kemnaker.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....