Warisan Budaya Sayang - Sayang Mandar Resmi Dilindungi Negara

  • 13 Mei 2026 04:14 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyerahkan Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) atas Tenggang-Tenggang Lopi dan Sayang-Sayang sebagai bentuk pelindungan dan pengakuan terhadap warisan budaya daerah Sulawesi Barat. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Waterpark Hotel Maleo Mamuju di sela-sela pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa 12 Mei 2026.

Saefur Rochim mengatakan bahwa sertifikat EBT merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya daerah yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat.

“Pemberian Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional ini adalah bentuk komitmen negara dalam melindungi warisan budaya bangsa agar tetap terjaga, dikenal, dan tidak mudah diklaim oleh pihak lain,” ujar Saefur Rochim.

Ia menilai bahwa pelindungan terhadap budaya tradisional memiliki arti penting dalam menjaga identitas daerah sekaligus memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap nilai-nilai budaya lokal yang dimiliki Sulawesi Barat.

Menurutnya, Tenggang-Tenggang Lopi dan Sayang-Sayang tidak hanya memiliki nilai seni dan budaya, tetapi juga mengandung nilai sejarah, kebersamaan, serta kearifan lokal yang harus terus diwariskan kepada generasi muda.

“Untuk itu, diperlukan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun para pelaku budaya untuk terus menjaga, melestarikan, dan mempromosikan budaya daerah sebagai aset bangsa yang sangat berharga,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, menambahkan bahwa pemberian sertifikat EBT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap kekayaan intelektual komunal masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pelindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional menjadi langkah strategis untuk menjaga eksistensi budaya lokal di tengah perkembangan globalisasi dan arus modernisasi.

“Melalui sertifikat ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya tradisional sebagai identitas dan kekuatan daerah,” tutur Hidayat Yasin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....