Mengapa Helm SNI Wajib untuk Keselamatan Berkendara

  • 18 Jul 2024 08:44 WIB
  •  Mamuju

KBRN,Mamuju: Salah satu Sasaran Operasi Patuh 2024 oleh Kepolisian Republik Indonesia adalah pengendara yang tidak memakai helm SNI. Helm SNI adalah helm yang telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Helm sangat penting untuk melindungi kepala saat berkendara di jalan. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan pengendara motor dan penumpangnya memakai helm berstandar SNI.

Aturan penggunaan helm SNI tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar bisa dikenai hukuman kurungan satu bulan atau denda hingga Rp 250.000.

Helm dengan label SNI sudah melalui berbagai uji ketangguhan yang dilakukan oleh Badan Standarisasi Nasional. Ini memastikan helm SNI lebih aman dan berkualitas dibandingkan helm tanpa SNI.

Dengan memakai helm SNI, kamu tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga menjaga keselamatan diri sendiri. Jadi, selalu pastikan untuk memakai helm SNI setiap kali berkendara.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....