Polda Sulbar Bangun Kantor Sat PJR Pertama di Indonesia Berkonsep Rest Area
- 19 Mei 2026 13:49 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju — Polda Sulawesi Barat (Sulbar) resmi memulai pembangunan kantor Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) pertama di Indonesia yang berlokasi di jalur Trans Sulawesi.
Pembangunan ini diresmikan melalui peletakan batu pertama oleh Sekprov Sulbar Junda Maulana dan Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta Selasa 19 Mei 2026.
Kantor ini dirancang khusus oleh Korlantas Mabes Polri dan akan berfungsi ganda sebagai rest area bagi masyarakat umum serta pengemudi yang kelelahan.
Sekprov Sulbar, Junda Maulana, menyatakan dukungan penuh pemda yang telah menghibahkan lahan strategis sejak 2024.
Ia berharap kehadiran Sat PJR dapat menyelesaikan masalah kompetensi berkendara di kalangan remaja dan pengawasan tonase jalan.
"Banyak anak sekolah terbatas moda transportasi sehingga berkendara. Dia mampu mengendarai kendaraan, tapi tidak mampu berkendara karena tidak memiliki pengetahuan lalu lintas. Kami harap ada sosialisasi dan pembinaan," ujar Junda katanya pada 19 Mei 2026.
Junda juga meminta pengawasan ketat pada bobot truk angkutan karena jalur ini merupakan satu-satunya urat nadi perekonomian Sulbar.
Percontohan Nasional dan Efek Ekonomi Warga
Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, menegaskan bahwa proyek pelopor ini akan menjadi kiblat bagi polda-polda lain di Indonesia.
Ia menjamin proses pembangunan berjalan transparan dan bebas intervensi demi kualitas bangunan jangka panjang.
Terkait konsep rest area, Kapolda memastikan fasilitas seperti mushola dan toilet akan dibuat senyaman mungkin untuk publik, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
"Saya ingin bangunan ini membawa manfaat besar. Masyarakat atau supir yang lelah silakan istirahat. Kami juga mempersilakan masyarakat memanfaatkan rest area ini untuk buat tempat makan, sehingga membawa manfaat ekonomi yang lebih besar bagi warga sekitar," pungkas Irjen Pol. Adi Deriyan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....