Pemkab Mamuju Perkuat Ekosistem Perlindungan Pekerja

  • 12 Feb 2026 21:27 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju terus memperkuat ekosistem perlindungan pekerja guna memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi Forum Kepatuhan bersama Kejaksaan Negeri Mamuju dan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Kamis 12 Februari 2026.

Penguatan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor 43 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, forum tersebut menjadi wadah kolaborasi untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Mamuju melalui Asisten II Bidang Administrasi Umum, Alexander Patola, menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam mendukung perlindungan pekerja, Ia meminta OPD memastikan tenaga kerja, termasuk pada proyek padat karya, telah terdaftar dan terlindungi.

“Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada pekerja yang luput dari perlindungan jaminan sosial. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” ujar Alexander

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju R. Raharjo Yusuf Wibisono menyatakan kesiapan mendukung pengawasan dan pendampingan hukum guna mendorong kepatuhan perusahaan. Ia menegaskan, langkah preventif dikedepankan namun sanksi tetap menjadi opsi jika ditemukan pelanggaran.

“Jika terdapat unsur kesengajaan dalam mengabaikan hak pekerja, tentu akan ada tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Raharjo Yusuf

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Mamuju dalam memperkuat ekosistem perlindungan pekerja.

"Kami optimis sinergi lintas instansi dapat mempercepat terwujudnya cakupan semesta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Mamuju," tandasnya.

Rekomendasi Berita