RRI Mamuju dan Pemprov Sulbar Kolaborasikan Program

  • 15 Jan 2026 13:53 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- RRI Mamuju melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi program siaran dengan program-program strategis Pemprov Sulbar. Audiensi tersebut berlangsung bersama Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Kepala Stasiun RRI Mamuju, Rina Infantini, dalam wawancaranya seusai audiensi, Kamis (15/1/2026) menjelaskan, pertemuan ini membahas upaya penyelarasan program siaran RRI dengan agenda pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, guna memaksimalkan pelayanan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Apa yang kita komunikasikan dengan Pemerintah Provinsi adalah kolaborasi dan sinergi program-program yang ada di RRI dengan program pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dari program ini kita ingin mewujudkan bahwa pelayanan informasi edukasi kepada masyarakat semakin maksimal untuk mendukung Astacita Presiden," ujarnya.

Menurutnya, tindak lanjut dari audiensi tersebut akan dibahas kembali bersama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulawesi Barat. Hal ini bertujuan untuk merinci program-program yang dapat disinergikan dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

"Terkait dengan program-program itu akan kita detailkan kembali dengan Bapak Kadis Kominfo SP Sulawesi Barat supaya dari program-program itu nanti di setiap OPD bisa memberikan beberapa program untuk disampaikan melalui RRI sehingga masyarakat terinformasi dengan baik," jelasnya.

Rina berharap, kolaborasi ini dapat memperkuat peran RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang menjembatani informasi pembangunan kepada masyarakat di Sulawesi Barat.

"Semoga pelayanan ini bisa memaksimalkan informasi yang seharusnya diterima oleh masyarakat sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait dengan pembangunan dapat diterima oleh masyarakat di Sulawesi Barat dengan baik," tutupnya.

Rekomendasi Berita