Walhi Ajukan 7 Rekomendasi Atasi Karhutla di Sulawesi Barat
- 02 Sep 2026 12:11 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Barat mengajukan tujuh rekomendasi kepada pemerintah untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang marak terjadi.
Rekomendasi ini diungkap Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulbar, Refli Sakti Sanjaya, dalam dialog interaktif Green Radio di RRI Mamuju, Sabtu, 29 Agustus 2026. Ia membahas dampak karhutla di tengah krisis iklim bersama Dewan Daerah Walhi Sulbar, Muhsin, yang bergabung dari Polewali Mandar.
Menurut Sakti, rekomendasi pertama menekankan pemerintah daerah harus menyusun langkah strategis bersama masyarakat adat untuk memperkuat perlindungan ekosistem esensial.
"Kami menginginkan pemerintah melihat kasus karhutla yang marak hari ini sebagai momentum untuk memperkuat perlindungan kawasan ekosistem hutan atau gambut," ujar Sakti.
Ia menjelaskan rekomendasi kedua dan ketiga mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium izin baru serta mengevaluasi hingga mencabut izin korporasi yang terbukti membuka lahan dengan membakar. Langkah ini dinilai penting menekan laju deforestasi.
Sakti memaparkan rekomendasi keempat dan kelima menyangkut tanggung jawab pemulihan ekosistem serta hak-hak korban terdampak karhutla.
"Tidak ada orang yang mau hidup dan menjalankan aktivitasnya sehari-hari itu di tengah kepungan asap yang bukan dia sebabkan sendiri," katanya.
Ia menambahkan rekomendasi keenam mendesak pemerintah melibatkan masyarakat sipil secara penuh dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Barat. Pelibatan ini dinilai penting agar kebijakan tata ruang lebih berpihak pada wilayah kelola rakyat.
Sakti menyebut rekomendasi ketujuh berupa perluasan himbauan kepada masyarakat dan korporasi agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan tindakan tersebut selain menimbulkan karhutla juga jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap tujuh rekomendasi ini dapat dikawal bersama oleh masyarakat dan pemerintah daerah ke depan. Sakti menegaskan penanganan karhutla harus dilihat sebagai momentum memperbaiki tata kelola ekosistem esensial secara menyeluruh, bukan sekadar respons pemadaman.
Kata Kunci / Tags
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....