Kades Lambanan Harap Naskah Kuno Mandar Segera Jadi Cagar Budaya

  • 28 Jul 2026 14:49 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Desa Lambanan, Herman, meminta pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat segera menetapkan naskah kuno Mandar sebagai cagar budaya. Desakan itu disampaikan di sela kegiatan identifikasi naskah kuno oleh Disperpusip Sulbar di Mamuju, Selasa 28 Juli 2026.

Ia menegaskan, manuskrip dan naskah kuno Mandar yang tersimpan di Desa Lambanan merupakan kekayaan budaya penting bagi Sulawesi Barat dan perlu segera mendapatkan perlindungan.

“Kitab-kitab kuno ini adalah suatu kekayaan budaya, khususnya Sulawesi Barat dan yang terkhusus di Desa Lambanan,” ujar Herman.

Menurut Herman, tanpa perhatian pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, pelestarian naskah kuno sebagai cagar budaya dikhawatirkan tidak terjaga dengan baik dan terancam rusak atau hilang.

“Harapan kami ke depan, mudah-mudahan pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat ada perhatian khusus supaya pelestarian cagar budaya ini bisa terjaga dengan baik,” tambahnya.

Ia berharap pertemuan dan diskusi tentang sejarah peradaban Mandar yang digelar di Mamuju dapat menjadi momentum awal lahirnya kebijakan konkret pelindungan manuskrip Lambanan sebagai warisan budaya daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....