Sebanyak 5.255 Warga Sulbar Ubah Kolom Agama KTP Jadi Penghayat

  • 08 Jul 2026 09:04 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Sebanyak 5.255 warga Sulawesi Barat tercatat sudah mengubah kolom agama di KTP menjadi penghayat kepercayaan, dan jumlah itu terus bertambah berdasarkan pembaruan data 2025.

Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Sulawesi Barat, Cakdi Muliadi, menyebut perubahan kolom agama ini sebagai bukti pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan di daerahnya.

Data terakhir yang diterima dari Dinas Dukcapil menunjukkan sedikitnya 5.255 warga di Kabupaten Mamasa telah resmi mencantumkan status penghayat kepercayaan pada KTP mereka.

“Data terakhir kami di Mamasa di Dukcapil, ada 5.255 warga kami yang sudah mengubah KTP penghayat kepercayaan,” ujar Cakdi Muliadi di kantor RRI Mamuju, Rabu, 8 Juli 2026.

Cakdi menjelaskan, setelah pembaruan data yang dilakukan Dukcapil provinsi pada 2025, jumlah penghayat kepercayaan di Sulawesi Barat diperkirakan kembali meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Sebelum 2025 itu ada update lagi dari Dukcapil provinsi, saya pikir angka ini akan bertambah lagi,” kata Cakdi Muliadi saat menegaskan tren kenaikan jumlah penghayat.

Menurutnya, pertumbuhan jumlah warga yang mengubah kolom agama KTP menjadi penghayat kepercayaan sejalan dengan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi dan kebijakan pemerintah pusat yang membuka ruang administrasi bagi komunitas penghayat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....