Ini Daftar Komoditas Tambang yang Dibuka untuk WPR Sulbar
- 05 Jun 2026 13:38 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Pemerintah memastikan sejumlah komoditas tambang tertentu akan dibuka untuk dikelola masyarakat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Barat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Barat, Dr. Bujaeramy Hassan, dalam Dialog Halo Sulbar di RRI Mamuju, Kamis 4 Juni 2026. Ia merujuk pada keputusan menteri yang menetapkan jenis komoditas tambang yang dapat dimasukkan dalam WPR di berbagai kabupaten.
“Dalam SK Menteri 174 Tahun 2025 ada beberapa komoditas yang dibuka ruangnya untuk WPR kita, seperti emas, mangan, dan sirtu,” ujar Bujaeramy.
Bujaeramy menjelaskan, penetapan komoditas ini menjadi acuan utama ketika pemerintah daerah mengusulkan wilayah WPR ke pemerintah pusat. Wilayah yang diusulkan harus memiliki potensi komoditas sesuai daftar yang diatur agar dapat disetujui sebagai WPR resmi.
Menurutnya, komoditas emas menjadi salah satu fokus utama karena banyak aktivitas penambangan tradisional masyarakat yang selama ini berjalan tanpa izin. Selain itu, komoditas lain seperti mangan dan sirtu juga dibuka untuk memberi variasi sumber ekonomi bagi warga di berbagai daerah.
Ia menegaskan, meski daftar komoditas dalam SK cukup luas, hanya wilayah dengan potensi terbukti dan sesuai tata ruang yang bisa diusulkan sebagai WPR. Dengan demikian, tidak semua lahan yang memiliki kandungan tambang otomatis dapat dimanfaatkan sebagai wilayah pertambangan rakyat.
Bujaeramy menambahkan, kejelasan jenis komoditas ini penting agar masyarakat memahami batasan legal dalam mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR). Ia berharap, informasi tersebut membantu warga keluar dari praktik tambang ilegal dan beralih ke skema WPR yang sah dan terkontrol.
“Regulasi sudah mengatur komoditas apa saja yang boleh masuk WPR, agar pemanfaatan sumber daya alam tetap tertib dan terarah,” kata Bujaeramy.
Ia mengajak masyarakat dan pemerintah desa menyelaraskan inisiatif pengelolaan tambang dengan ketentuan komoditas WPR, demi mencegah konflik hukum di kemudian hari. Dengan kepastian komoditas dan aturan yang jelas, pemerintah berharap tambang rakyat di Sulbar dapat berjalan legal sambil menjaga lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....