Korban Kekerasan di Sulbar Enggan Lapor, Visum Masih Berbayar
- 27 Mei 2026 18:32 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Korban kekerasan berbasis gender di Sulawesi Barat masih banyak yang enggan melapor karena terbentur biaya visum, ancaman pelaku, dan proses hukum rumit.
Koordinator Program dan Advokasi LSM Kartini Manakarra, Naim Irmayani, menjelaskan banyak korban kesulitan mengakses keadilan akibat hambatan ekonomi dan prosedur yang panjang di kepolisian.
“Untuk melakukan visum saat ini itu masih berbayar, kekhawatiran muncul biasanya karena biayanya mungkin tidak bisa dijangkau sama si korban,” ujarnya dalam Dialog Pengarusutamaan Gender RRI Mamuju, Senin, 25 Mei 2026.
Selain faktor biaya, Naim menyebut ancaman pelaku hingga sanksi sosial di lingkungan sekitar membuat korban takut berbicara, bahkan memilih tetap bersama pelaku kekerasan.
Ia mencontohkan, korban kerap mendapat tekanan dari keluarga atau masyarakat, sehingga posisi mereka justru seolah menjadi pihak yang disalahkan ketika kasus mulai diungkap.
“Sanksi sosial itu sangat mempengaruhi kejiwaan seseorang, banyak korban merasa seperti sudah jatuh tertimpa tangga pula,” kata Naim menegaskan.
Menurutnya, situasi ini diperparah budaya malu dan konsep siri yang kuat di masyarakat, sehingga korban mengkhawatirkan nama baik keluarga bila kasus dibawa ke ranah hukum.
Kartini Manakarra mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengevaluasi skema biaya visum, memperkuat perlindungan korban, dan memastikan prosedur pelaporan kekerasan berbasis gender di Sulbar lebih sederhana serta berpihak pada korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....