Banyak yang Tak Sadar, Kekerasan Seksual Bukan Hanya Soal Fisik
- 29 Apr 2026 16:41 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Minimnya pemahaman masyarakat tentang bentuk kekerasan seksual dinilai membuat banyak tindakan pelecehan, terutama verbal dan online, dianggap candaan biasa dan bukan tindak pidana.
Tenaga Pendidik Universitas Sulawesi Barat dan Founder EmpowHer Women Mentoring Program, Sriwiyata Ismail Zainuddin, menjelaskan banyak orang masih mengira kekerasan seksual harus melibatkan kontak fisik. Padahal, undang-undang telah mengatur bentuk kekerasan lain seperti pelecehan verbal, nonfisik, hingga kekerasan berbasis teknologi informasi.
“Banyak dari kita melihat kekerasan seksual itu harus yang fisik, harus sampai kena badan, harus ada bekasnya baru dianggap kekerasan,” ujar Sriwiyata saat dialog Pengarusutamaan Gender di RRI Mamuju, Senin, 27 April 2026.
Ia menegaskan, tindakan merendahkan, menghina, serta melecehkan melalui kata-kata dan lelucon bernuansa seksual juga termasuk kekerasan seksual. Termasuk di dalamnya kekerasan berbasis online, seperti chat vulgar, ancaman menyebarkan foto intim, hingga penyimpanan dan penyebaran gambar korban tanpa persetujuan.
“Mengatai seseorang dengan kata-kata merendahkan, atau menyebutnya pelacur, itu sudah tindakan kekerasan seksual, bukan sekadar candaan,” tegas Sriwiyata.
Menurutnya, ketidaktahuan soal definisi dan bentuk kekerasan seksual membuat pelaku merasa aman melakukan pelecehan berulang kali. Di sisi lain, korban sering kali menganggap pengalamannya bukan kekerasan karena tidak ada luka fisik, sehingga ragu melapor ke lembaga layanan maupun aparat penegak hukum.
Sriwiyata menilai, edukasi publik tentang ragam bentuk kekerasan seksual harus diperkuat melalui keluarga, sekolah, dan kampus. Ia mendorong satuan pendidikan memanfaatkan Satgas PPKS dan berbagai panduan resmi untuk mensosialisasikan jenis-jenis kekerasan fisik, verbal, dan online yang dilarang undang-undang.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, Sriwiyata berharap korban lebih cepat menyadari bahwa apa yang dialami adalah kekerasan, bukan salah mereka. Kesadaran ini dinilai penting agar korban berani mencari bantuan, sementara pelaku kehilangan ruang untuk bersembunyi di balik dalih candaan atau hubungan pribadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....