Ruang Aman Kampus Wajib Jelas, Dosen Unsulbar Soroti SOP Korban

  • 29 Apr 2026 08:04 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Ruang aman di kampus dinilai krusial untuk memastikan korban kekerasan seksual berani melapor dan mendapat penanganan sesuai prosedur yang jelas.

Tenaga Pendidik Universitas Sulawesi Barat dan Founder EmpowHer Women Mentoring Program, Sriwiyata Ismail Zainuddin, menjelaskan ruang aman terhubung erat dengan Satgas PPKS. Menurutnya, di dalam aturan sudah diatur standar operasional prosedur (SOP) mulai dari pelaporan hingga perlindungan korban dan saksi.

“Di satgas PPKS itu ada SOP, bagaimana korban melapor, bagaimana korban dilindungi, dan bagaimana ruang aman ini memproses pelaporan,” ujar Sriwiyata saat dialog Pengarusutamaan Gender di RRI Mamuju, Senin, 27 April 2026.

Ia menekankan, ruang aman di kampus bukan hanya tempat korban datang bercerita, tetapi sistem yang menjamin keamanan korban sejak melapor sampai kasus ditindaklanjuti. SOP juga mengatur batas waktu tindak lanjut laporan dan bentuk dukungan, termasuk rujukan ke layanan kesehatan, psikologis, hingga penegak hukum.

“Ruang aman ini tidak cukup hanya ada secara simbolik, tetapi harus betul-betul bekerja, melindungi korban dari awal sampai pemulihan,” tegas Sriwiyata.

Meski demikian, ia mengakui masih banyak korban bingung ke mana harus melapor dan ragu apakah akan dilindungi ketika menyampaikan pengaduan. Kondisi ini diperparah praktik penyelesaian kasus melalui mediasi kekeluargaan, sehingga pesan yang diterima pelaku adalah tidak adanya konsekuensi hukum yang tegas.

Sriwiyata menegaskan, kampus wajib memastikan seluruh sivitas akademika mengetahui keberadaan ruang aman dan mekanisme pelaporan yang tersedia. Ia mendorong mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan aktif mengarahkan korban ke Satgas PPKS, UPTD PPA, maupun kepolisian agar kasus tidak berhenti di ranah informal.

Dengan SOP yang transparan dan mudah diakses, Sriwiyata berharap kampus benar-benar menjadi lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. Ruang aman yang berfungsi baik disebutnya sebagai kunci keberanian korban bersuara dan langkah penting mencegah berulangnya kasus di masa mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....