Satgas PPKS Wajib Ada di Kampus, Dosen Unsulbar Ingatkan Soal Fungsi
- 29 Apr 2026 08:00 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi dinilai krusial untuk memastikan kampus benar-benar aman dari kekerasan terhadap mahasiswa.
Tenaga Pendidik Universitas Sulawesi Barat sekaligus Founder EmpowHer Women Mentoring Program, Sriwiyata Ismail Zainuddin, menjelaskan Satgas PPKS merupakan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Satuan tugas ini dirancang agar kampus hadir sebagai perpanjangan tangan negara dalam melindungi korban kekerasan seksual.
“Satgas PPKS ini amanat menteri, di mana kampus hadir sebagai negara yang membantu melindungi korban dan mencegah kekerasan seksual,” ujar Sriwiyata saat dialog Pengarusutamaan Gender di RRI Mamuju, Senin, 27 April 2026.
Menurutnya, Satgas PPKS di kampus bukan hanya ruang bagi korban untuk melapor, tetapi juga bertanggung jawab melakukan pencegahan, pendampingan, hingga pemulihan fisik dan mental korban. Ia menegaskan, satgas harus aktif menyusun program edukasi dan sosialisasi agar budaya kampus tidak lagi menoleransi kekerasan seksual.
“Fungsi satgas bukan sekadar ada di kertas, tapi menjadi ruang aman yang betul-betul bekerja melindungi mahasiswa dan tenaga pendidik,” tegas Sriwiyata.
Namun ia mengingatkan, pembentukan Satgas PPKS tidak otomatis berarti satgas benar-benar beroperasi dengan baik di setiap perguruan tinggi. Tantangan di lapangan antara lain minimnya keberanian korban untuk melapor serta kecenderungan penyelesaian kasus melalui mediasi kekeluargaan yang melemahkan efek jera.
Sriwiyata menilai, kampus harus memastikan prosedur operasional standar Satgas PPKS dijalankan jelas, mulai dari mekanisme pelaporan, perlindungan saksi, hingga rujukan ke aparat penegak hukum. Ia mendorong sivitas akademika mendukung keberadaan satgas, agar kampus sungguh-sungguh menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan seksual.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....