SPPG Disuspend, Pengelola Didesak Percepat Urus SLHS dan Bangun IPAL

  • 07 Apr 2026 12:03 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju - Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Barat didesak mempercepat pengurusan Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS) serta pembangunan instalasi pengolahan air limbah berstandar.

Koordinator Regional SPPG Provinsi Sulawesi Barat, Firazh Ahmadilla Ma’ga, menegaskan percepatan ini menjadi syarat utama agar SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi melayani makan bergizi gratis.

“SPPG yang disuspend kami minta secepat-cepatnya melakukan pengurusan sertifikasi laik hygiene sanitasi dan juga membangun instalasi pengolahan air limbah atau IPAL,” ujar Firazh usai dialog di RRI Mamuju, Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan, IPAL yang dibangun harus memenuhi standar Dinas Lingkungan Hidup kabupaten masing-masing, sehingga pengolahan limbah dapur SPPG tidak menimbulkan risiko pencemaran lingkungan sekitar.

“Ketika sudah ada dua ini, baik SLHS maupun IPAL berstandar, SPPG bisa operasional kembali dan layanan makan bergizi gratis kepada penerima manfaat dapat berjalan lagi,” kata Firazh.

Menurutnya, pemenuhan standar hygiene dan sanitasi ini penting untuk memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dikonsumsi dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan pemerintah.

Firazh menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan satuan tugas makan bergizi gratis di tingkat provinsi dan kabupaten untuk mengawal proses pengurusan SLHS dan pembangunan IPAL di seluruh SPPG yang terdampak suspend.

Ia berharap, seluruh pengelola SPPG di Sulawesi Barat dapat segera menuntaskan kewajiban administrasi dan infrastruktur tersebut, sehingga program makan bergizi gratis kembali optimal menjangkau masyarakat sasaran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....