Membaca Arah Pendidikan Lewat Tes Kemampuan Akademik

  • 29 Jan 2026 16:57 WIB
  •  Mamuju

Oleh - Akademisi, Dr. Furqan Mawardi M.P.I.

RRI.CO.ID., Mamuju - Traumatik yang ditimbulkan dari sebuah pendidikan seringkali dijumpai pada proses penilaian akhir peserta didik, baik pada tingkatan sekolah maupun pada tingkatan perguruan tinggi.

Traumatik ini tertanam sebagai memori bersama yang seringkali terjadi secara berulang. Setiap kebijakan dalam dunia pendidikan yang menyentuh tes dan penilaian hampir selalu disambut dengan rasa gelisah, bimbang dan penuh ketakutan.

Model ujian di masa lampau seperti EBTANAS, UAN, dan UN kerap dipersepsikan sebagai media yang sangat selektif, bahkan cenderung menjadi standar yang mampu menjadi penentu masa depan seseorang. Oleh karena itu dianggap sebuah kewajaran jika kehadiran Tes Kemampuan Akademik (TKA) memantik kegamangan dan kerisauan publik.

Dari sini pentingnya menerjemahkan Tes Kemampuan Akadememik atau TKA bukan dengan kacamata lama, melainkan dengan cara pandang yang baru.

Bagi Dr. Furqan Mawardi M.P.I., seorang akademisi yang banyak berperan dalam proses pendidikan di perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Mamuju (UNIMAJU), mengatakan bahwa TKA hadir dalam dunia pendidikan bukan sebagai “wajah baru desain lama”, melainkan sebagai instrumen kebijakan yang lahir dari kebutuhan akan data pendidikan yang objektif, adil, dan dapat ditindaklanjuti.

Dr Furqan melanjutkan bahwa dalam konteks inilah, TKA sejatinya lebih dekat dengan fungsi diagnosis ketimbang vonis. Bukan sebagai palu penghakiman tetapi merupakan cermin besar yang dapat memantulkan wajah pendidikan dengan apa adanya. Lengkap beserta dengan kelebihan dan kekurangannya.

TKA dirancang dengan tiga fungsi utama yang saling melengkapi.

  1. Assessment of Learning, yakni memotret capaian akademik peserta didik secara nasional dan objektif. Data ini penting agar lembaga pendidikan tidak lagi menebak kualitas pendidikan hanya berdasarkan pada asumsi atau persepsi semata.
  2. Kedua, Assessment for Learning, yaitu menjadikan hasil TKA sebagai dasar perbaikan pembelajaran, baik di tingkat sekolah, daerah, maupun nasional.
  3. Ketiga, Assessment as Learning, di mana penilaian menjadi bagian dari proses belajar itu sendiri, mendorong refleksi, kesadaran, dan perbaikan secara berkelanjutan.

Dengan desain seperti ini memperlihatkan dengan jelas bahwa TKA bukanlah penentu sebuah kelulusan. Tidak juga menjadi standar untuk memberi label pintar atau tidak kepada peserta didik.

Sebaliknya, TKA berfungsi sebagai alat pemetaan capaian pendidikan nasional, sekaligus menjadi salah satu referensi yang dapat dipertimbangkan dan bukan ditentukan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Dr. Furqan Mawardi M.P.I.

Sejumlah Fakta Sering Terlewatkan

Di tengah riuh kritik dan kekhawatiran, fakta di lapangan sering kali luput dari perhatian. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat bahwa pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar, meskipun ini merupakan pelaksanaan perdana. Partisipasi peserta didik terbilang sangat tinggi, menunjukkan tingkat penerimaan publik yang tidak kecil.

Lebih dari itu, dukungan dari berbagai pemangku kepentingan sekolah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan menjadi pertanda bahwa TKA tidak berdiri sendirian sebagai kebijakan elitis, melainkan sebagai pekerjaan kolaboratif lintas lembaga.

Fakta ini penting untuk disampaikan agar publik tidak terjebak pada narasi pesimistis yang kerap dibangun dari potongan informasi yang tidak utuh. Pendidikan nasional tidak sedang mundur, justru sedang berbenah dengan pendekatan yang lebih berbasis data dan bukti nyata.

Antara Ketakutan dan Kesalahpahaman

Cukup banyak orang yang memandang sinis hingga memberikan komentar dan kritik mereka terhadap sistem Tes Kemampuan Akademik (TKA), namun hal ini dapat dimaklumi karena jika diperhatikan mayoritas komentar yang tertuju tersebut terlahir dari kekhawatiran lama, yakni ketakutan terhadap sistem pendidikan yang akan kembali terjebak pada orientasi angka.

Tentu Kekhawatiran ini patut dihargai, namun tetap perlu untuk diluruskan. Bahwa TKA tidak berdiri dengan sendirinya, TKA menjadi bagian dari ekosistem penilaian yang lebih luas, untuk melengkapi asesmen lain seperti Asesmen Nasional, survei karakter, dan evaluasi pembelajaran kontekstual.

Justru tanpa instrumen seperti TKA, kebijakan pendidikan berisiko disusun tanpa peta yang jelas. Kita bisa saja bersemangat berbicara tentang mutu dan pemerataan, tetapi kehilangan dasar data untuk menentukan intervensi yang tepat.

Dalam konteks ini TKA menjadi alat bantu kebijakan, bukan tujuan akhir pendidikan itu sendiri. Dampak positif dari TKA dapat dilihat dari dua sisi, yakni dari sisi proses dan hasilnya. Dari sisi proses, TKA mendorong budaya evaluasi yang lebih sehat untuk memperbaiki, bukan menghukum.

Sementara Dari sisi hasil, data TKA memberi peluang besar bagi pemerintah untuk merancang kebijakan afirmatif, terutama bagi daerah yang selama ini tertinggal secara akses dan mutu serta sulit terjangkau.

Lebih jauh, TKA membuka ruang dialog yang lebih jujur tentang kualitas pendidikan kita. Menjadi ruang bagi semua pihak, baik pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat umum untuk duduk bersama membaca peta, lalu bergerak bersama memperbaiki arah.

Pada akhirnya, TKA adalah tentang keberanian membaca diri sendiri. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang takut akan sebuah penilaian, melainkan bangsa yang berani bercermin dan melakukan perubahan.

Selama TKA ditempatkan secara proporsional sebagai sebuah alat pemetaan dan evaluasi, serta bukan sebagai alat penentu, maka TKA justru akan menjadi harapan baru bagi pendidikan nasional negeri kita tercinta, Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....