Peserta BPJS Bisa Berobat di Kampung Tiga Kali saat Mudik
- 12 Mar 2026 19:16 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan dekat kampung halaman meski berbeda dari faskes terdaftar saat mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Plh. Kabag SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Ridho Lahiya Usman, menjelaskan peserta diberi kemudahan mengakses layanan kesehatan di luar domisili selama periode mudik.
“Fase mudik itu kan dua minggu, selama fase dua minggu itu maksimal mereka bisa mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat di kampung halaman,” ujar Ridho dalam dialog Halo Sulbar RRI Mamuju, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia menegaskan, kunjungan berobat di luar daerah tempat faskes terdaftar dibatasi maksimal tiga kali, sehingga peserta tetap terlindungi tanpa harus memindahkan faskes terlebih dahulu.
“Mudik itu maksimal tiga kali kunjungan, itu bisa digunakan melalui Mobile JKN, atau diakses juga lewat Pandawa dan call center kami 165,” jelas Ridho menjabarkan mekanisme layanan.
Ridho menyebut, melalui aplikasi Mobile JKN peserta bisa mengecek status keaktifan kartu, lokasi faskes terdekat, termasuk nomor telepon dan ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit tujuan.
Ia menambahkan, layanan pengaduan dan informasi selama mudik juga bisa diakses selama 24 jam melalui WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165 dan BPJS Care Center 165.
BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN yang akan mudik memastikan keaktifan kartu sebelum berangkat, menyimpan informasi faskes terdekat di kampung, serta tidak menunda berobat bila mengalami keluhan kesehatan selama perjalanan.