Antisipasi Kelangkaan BBM Jelang Ramadan, Percepatan Perizinan Digenjot

  • 10 Feb 2026 14:18 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau mendorong percepatan proses perizinan bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan distribusi tetap lancar menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Langkah ini dibahas dalam pertemuan bersama pemilik SPBU di Ruang Rapat Intulun Kantor Bupati Malinau, Selasa (10/2/2026). Rapat digelar menyusul akan berakhirnya masa izin bongkar muat BBM pada 28 Februari 2026 sesuai ketentuan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan.

Pemerintah daerah menilai percepatan administrasi menjadi langkah penting agar suplai BBM subsidi tidak terganggu. Bupati Malinau, Wempi W Mawa, mengatakan koordinasi dilakukan bersama pemilik SPBU yang bertanggung jawab dalam pendistribusian BBM subsidi di wilayah Malinau.

"Ya pertama kami berkoordinasi dengan pemilik SPBU yang ada di Kabupaten Malinau karena mereka diberikan amanah untuk mendistribusikan BBM subsidi," kata Wempi yang ditemui usai rapat.

Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan kebijakan subsidi berjalan optimal tanpa hambatan administratif. Distribusi BBM harus tepat waktu dan menjangkau masyarakat sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Menurutnya, BBM merupakan urat nadi perekonomian daerah karena berpengaruh langsung terhadap sektor transportasi darat maupun perairan. Oleh sebab itu, pemerintah menjadikannya sebagai prioritas utama.

"BBM ini urat nadi kehidupan ekonomi, sehingga kami memastikan tidak ada hambatan yang mengganggu distribusi," ujarnya.

Kendala perizinan sebelumnya bahkan berdampak pada distribusi BBM subsidi di Malinau. Sejumlah SPBU belum memperpanjang izin Pemanfaatan Garis Pantai (PGP) yang kemudian disesuaikan kembali ke izin Terminal Khusus (Tersus) sesuai aturan baru dari kementerian melalui KSOP.

Kondisi ini sempat memicu kelangkaan BBM subsidi pada Desember tahun lalu dan menimbulkan keresahan masyarakat. Izin terbatas kemudian diberikan setelah Bupati Malinau melayangkan surat permohonan izin bongkar muat kepada KSOP Tarakan.

Hingga kini, tercatat tiga surat permohonan telah diajukan bagi sejumlah SPBU dan perusahaan penyalur. Pemerintah daerah  mendorong pemilik SPBU untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan guna menghindari hambatan distribusi.

Beberapa SPBU telah ngantongi izin bongkar muat, seperti PT Jacqlien Sukses Energi yang membawahi tiga agen penyalur, sementara dua perusahaan lainnya, yakni PT Beringin Jaya Utama Putra dan PT Semoga Jaya masih berproses di tingkat kementerian dan KSOP Tarakan.

"Kami mendorong agar proses ini bisa dioptimalkan sehingga niat baik negara membantu masyarakat melalui subsidi tidak terhalang persoalan administrasi," katanya.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan aparat keamanan guna menjaga stabilitas distribusi BBM. Langkah ini dinilai penting mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Imlek, Ramadan, hingga Idulfitri.

Wempi menegaskan BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya. "Ini bukan sekadar bisnis, tetapi ada hak rakyat yang harus kita pastikan terpenuhi," ucapnya.

Rapat tersebut dihadiri para pemilik SPBU serta jajaran perangkat daerah terkait. Pemerintah berharap seluruh proses perizinan segera rampung agar distribusi BBM di Kabupaten Malinau berjalan lancar sesuai regulasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....