Strategi Intervensi Stunting Malinau, Sasar Balita, Remaja Putri hingga Ibu Hamil
- 08 Sep 2026 09:38 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Malinau menerapkan dua strategi intervensi stunting: penanganan balita teridentifikasi dan pencegahan sebelum kehamilan.
- Strategi pencegahan menargetkan remaja putri, wanita usia subur, calon pengantin, dan ibu hamil untuk mencegah munculnya kasus stunting baru.
- Pemkab Malinau menargetkan penurunan prevalensi stunting dari 13,03 persen menjadi sekitar 11 persen pada 2026.
RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau menerapkan dua strategi dalam intervensi stunting, yakni penanganan balita yang telah teridentifikasi dan pencegahan sebelum kehamilan. Strategi pencegahan menyasar remaja putri, wanita usia subur, calon pengantin hingga ibu hamil.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, mengatakan kedua strategi tersebut dijalankan untuk menekan kasus stunting sekaligus mencegah munculnya kasus baru.
“Dalam upaya intervensi stunting itu terdiri dari dua kegiatan yang kami lakukan, pencegahan dan penanganan balita stunting,” ujar Yuli kepada RRI, Senin (7/9/2026).
Lebih jauh Yuli menjelaskan, strategi pencegahan dilakukan dari sebelum seorang perempuan memasuki masa kehamilan. Dimulai dari remaja putri, wanita usia subur, calon pengantin hingga ibu hamil.
“Pencegahannya mulai dari remaja, remaja putri, kemudian wanita usia subur, calon pengantin, kemudian ibu hamil,” katanya.
Pada kelompok remaja putri, pencegahan dilakukan dengan memastikan kecukupan gizi dan mencegah anemia sejak dini. Kondisi kesehatan remaja putri perlu diperhatikan sebelum memasuki usia pernikahan dan kehamilan, sehingga ketika menjadi calon ibu, mereka memiliki kondisi kesehatan dan status gizi yang lebih baik.
Pada ibu hamil, perhatian terutama diberikan kepada mereka yang mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia. Kondisi tersebut perlu ditangani karena dapat meningkatkan risiko gangguan pertumbuhan pada anak yang dilahirkan.
Pemeriksaan dan pemantauan intensif dilakukan untuk memastikan ibu hamil dengan faktor risiko mendapatkan penanganan sesuai kondisinya. Intervensi tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya kasus stunting sejak masa kehamilan.
Strategi ini diawali dengan Kecamatan Malinau Utara sebagai pilot project. Untuk intervensi langsung pada balita, di Malinau Utara saat ini tercatat 118 anak usia 0-5 tahun yang terindikasi stunting, dan masuk radar intervensi spesifik dengan pemetaan by name by address.
“Jadi penanganan stunting itu bukan hanya balitanya saja yang kita tangani. Tapi pencegahannya juga harus kita lakukan. Jangan sampai ibu-ibu yang melahirkan ini nanti menyumbang balita stunting. Sekarang khusus untuk Kecamatan Malinau Utara dulu. Nanti ke depan akan kami lanjutkan lagi di kecamatan-kecamatan yang lain. Polanya sama seperti itu,” kata Yuli
Yuli juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam intervensi stunting. Tak hanya tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan, desa, RT, PKK, dan kader perlu terlibat untuk memantau kondisi sasaran hingga tingkat keluarga.
Salah satu cara yang disebut cukup efektif untuk pemantauan pertumbuhan balita yakni melalui Posyandu. Orang tua didorong membawa anak setiap bulan agar pertumbuhan dan perkembangan dapat diketahui secara berkala, sekaligus memudahkan tenaga kesehatan menemukan masalah pertumbuhan lebih awal.
Data DKPPKB hingga Juni 2026 menunjukkan prevalensi stunting di Malinau sebesar 13,03 persen. Pemerintah Kabupaten Malinau menargetkan prevalensi tersebut turun hingga sekitar 11 persen pada tahun ini.
Dua strategi tersebut kemudian diarahkan untuk menghasilkan intervensi yang lebih spesifik, baik terhadap anak yang sudah mengalami stunting maupun kelompok yang memiliki faktor risiko.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....