Tak Cukup Andalkan Dinkes, Tangani TBC Libatkan Desa hingga RT
- 26 Agt 2026 21:33 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau – Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menegaskan bahwa percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Seluruh sektor hingga tingkat kecamatan, desa dan RT harus terlibat aktif dalam memberikan edukasi serta mendorong masyarakat melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Ernes saat membuka secara resmi pertemuan lintas sektoral percepatan penanggulangan TBC yang digelar di Ruang Laga Feratu, Rabu (26/8/2026).
Menurut Sekda, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghapus stigma di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa TBC bukan penyakit kutukan, bukan penyakit keturunan, dan bukan pula penyakit yang hanya dialami masyarakat miskin.
Ia menilai, edukasi yang merata akan membuat masyarakat tidak lagi merasa malu untuk memeriksakan diri. Terlebih, masih terdapat masyarakat yang menjadi sasaran pemeriksaan namun belum seluruhnya terdeteksi.
“Kalau stigma ini sudah baik, saya yakin dan percaya dengan senang hati orang akan datang memeriksa,” katanya.
Sekda Ernes juga mengingatkan bahwa penanggulangan TBC membutuhkan keterlibatan lintas sektor sebagaimana amanat Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Karena itu, kehadiran Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), camat, kepala desa hingga RT dinilai penting. Menurutnya, apabila penanganan hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan dan puskesmas, persoalan TBC tidak akan selesai secara menyeluruh.
“Kenapa Bappeda, DPMD, camat dan kepala desa diminta hadir? Karena kita bertanggung jawab bersama terhadap penyakit ini,” ujarnya.
Sekda menekankan peran camat, kepala desa dan ketua RT sangat penting setelah proses skrining dilakukan. Mereka diharapkan mampu membantu mengedukasi masyarakat, mendorong warga yang mengalami batuk berkepanjangan untuk memeriksakan diri serta memastikan pasien yang terindikasi TBC menjalani pengobatan secara disiplin.
Ia bahkan mengajak seluruh pihak berani menyampaikan kepada keluarga maupun warga apabila memiliki gejala yang mengarah pada TBC.
Selain faktor kesehatan, Sekda Ernes juga menyoroti pentingnya kondisi lingkungan tempat tinggal, sirkulasi udara, kebiasaan merokok, daya tahan tubuh serta kontak erat dalam upaya mencegah penularan TBC.
Ia meminta masyarakat tidak mengucilkan penderita TBC. Sebaliknya, pasien harus diberikan dukungan agar memiliki semangat menjalani pengobatan hingga tuntas.
“Yang sakit harus berjiwa besar, dan kita juga jangan mengucilkan. Dia tetap boleh makan bersama kita. Yang penting edukasinya bagaimana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda Ernes mendorong adanya strategi khusus hingga tingkat desa. Menurutnya, pemerintah desa dapat menggandeng tokoh adat dan tokoh agama untuk membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
Ia juga membuka peluang penerapan proyek percontohan atau pilot project penanganan TBC di salah satu desa, sehingga strategi penanggulangan dapat diterapkan secara terukur dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ernes turut menyinggung pentingnya dukungan penganggaran. Ia menyebutkan bahwa arah APBD 2027 akan tetap memperhatikan sektor pendidikan dan kesehatan, meskipun kondisi pendapatan daerah mengalami penurunan.
“Sekalipun mungkin anggaran pendapatan daerah menurun, bukan berarti kita berhenti. Tugas utama kita bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sekda Ernes berharap pertemuan lintas sektoral tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dilanjutkan hingga ke tingkat kecamatan, desa dan RT sehingga upaya percepatan penanggulangan TBC benar-benar dirasakan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....