Tak Perlu Antre, Nelayan Malinau Nikmati Cek Kesehatan Gratis

  • 31 Agt 2026 17:11 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Upaya menjaga kesehatan nelayan tradisional dilakukan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Senin, 31 Agustus 2026, masyarakat nelayan di Malinau mendapat kesempatan memeriksakan kondisi kesehatan melalui Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) yang berada di Dermaga Nelayan DPD KNTI Malinau.

Kegiatan ini diperuntukkan bagi para nelayan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemeriksaan yang diberikan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, pemeriksaan umum hingga konsultasi kesehatan.

Ketua DPD KNTI Malinau, Siti Aminah, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, khususnya nelayan tradisional yang menggantungkan kehidupan dari hasil melaut.

Menurutnya, keberadaan Pos UKK memberikan kemudahan bagi nelayan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis tanpa harus mengantre dan menunggu lama seperti ketika mengakses layanan kesehatan pada umumnya.

“Terima kasih atas kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya nelayan tradisional yang hanya menggantungkan hidup dari nelayan. Melalui Pos UKK mereka bisa memeriksa kesehatan secara gratis dan tidak harus mengantri serta menunggu lama,” ujar Siti Aminah.

Ia menambahkan, pelayanan di Pos UKK juga mendapat respons positif dari masyarakat karena nelayan dapat dilayani dengan baik oleh tenaga kesehatan dan dokter yang berpengalaman.

Siti Aminah berharap dukungan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan dan puskesmas dapat terus diberikan sehingga pelayanan kesehatan bagi para nelayan di Pos UKK dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dengan adanya layanan tersebut, nelayan tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengakses pemeriksaan kesehatan, tetapi juga dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih dini. Hal ini dinilai penting mengingat aktivitas nelayan membutuhkan kondisi fisik yang prima dan kesehatan yang terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....