Dinkes Malinau Tetapkan 30 Lokus TBC di Lima Kecamatan

  • 31 Agt 2026 15:47 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau menetapkan 30 wilayah prioritas penanganan tuberkulosis di lima kecamatan pada tahun 2026 untuk mempercepat eliminasi TBC sesuai target nasional 2030.
  • Lima kecamatan yang menjadi fokus penanganan TBC adalah Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat, Mentarang, dan Malinau Selatan.
  • Penetapan wilayah terdekat terlebih dahulu menjadi strategi awal agar program dapat dilaksanakan secara terukur sebelum diperluas ke wilayah pedalaman dan perbatasan.

RRI.CO.ID, Malinau - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau menetapkan 30 wilayah prioritas penanganan tuberkulosis (TBC) di lima kecamatan pada 2026. Meliputi Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat, Mentarang, dan Malinau Selatan.

Kepala DKPPKB Kabupaten Malinau, Yuli Triana, mengatakan penetapan lokus merupakan bagian dari strategi percepatan eliminasi TBC pada 2030 sesuai target nasional. Penetapan wilayah terdekat menjadi tahap awal agar program dapat dilaksanakan secara terukur, sebelum diperluas ke wilayah pedalaman dan perbatasan.

"Bukan artinya daerah lain itu tidak kami jangkau, itu akan kami teruskan di tahun yang akan datang. Tapi untuk fokus kita saat ini adalah wilayah yang terdekat dulu," ujar Yuli di Malinau, Senin (31/8/2026).

Yuli menjelaskan, tiga strategi ditempuh Dinas Kesehatan dalam upaya tersebut, di mana strategi pertama yaitu melakukan pelacakan di tingkat rukun tetangga atau RT yang telah ditetapkan sebagai lokus. Sedikitnya 100 orang ditargetkan menjalani pemeriksaan pada setiap lokus, terutama masyarakat yang dinilai memiliki risiko tinggi terpapar TBC.

Misalnya orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC, baik anggota keluarga yang tinggal serumah maupun orang yang sering berinteraksi, termasuk rekan kerja. Yuli menjelaskan, pelacakan kontak penting dilakukan untuk menemukan kasus sedini mungkin sekaligus mencegah penularan lebih luas di lingkungan sekitar penderita.

"Kita lakukan tracking atau pemantauan terhadap wilayah-wilayah atau masyarakat kita yang kita lihat kemungkinan itu sakit TB. Jadi satu lokus itu nanti minimal kami harus menjaring 100 orang yang harus diperiksa apakah dia sakit TB atau tidak," katanya.

Dengan target minimal 100 orang pada setiap lokus, sedikitnya 3.000 orang akan menjadi sasaran pemeriksaan pada 30 lokus yang ditetapkan.

Strategi kedua dilakukan melalui program Desa Siaga TBC. Program ini melibatkan pemerintah kecamatan, desa, RT, PKK, serta kader kesehatan dalam pemantauan, pengawasan, dan edukasi masyarakat terkait TBC.

Sementara strategi ketiga adalah penguatan penanganan melalui TBC Clinic Mobile. Yuli mengatakan layanan tersebut akan melibatkan Dinas Kesehatan, RSUD, dan Puskesmas untuk membantu melakukan pelacakan di lokasi yang dicurigai terdapat kasus TBC yang belum tertangani.

"Ada penderita TB, tapi tidak tertangani oleh rekan-rekan kami di Puskesmas. Jadi, melalui TBC Mobile Clinic itu akan kami laksanakan di tahun depan," jelasnya.

Menurut Yuli, percepatan penanganan TBC membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pencegahan dan penemuan kasus tidak dapat hanya mengandalkan Dinas Kesehatan, tetapi juga membutuhkan peran pemerintah kecamatan, desa, RT, organisasi perangkat daerah terkait, serta masyarakat.

"TBC ini penting untuk kita cegah bersama, bukan hanya Dinas Kesehatan saja, tapi seluruh masyarakat kita, khususnya OPD terkait, kemudian mulai dari kecamatan, desa, RT, dan unsur-unsur yang ada di desa," katanya.

Yuli menegaskan, upaya eliminasi TBC tidak cukup hanya dengan melihat jumlah penderita yang telah ditemukan. Potensi penularan dari setiap pasien kepada orang-orang di sekitarnya juga perlu ditelusuri agar kasus dapat ditemukan dan ditangani lebih cepat.

Untuk diketahui, DKPPKB Kabupaten Malinau mencatat 164 penderita TBC sepanjang 2026. Kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Malinau Kota, disusul Kecamatan Malinau Utara.

Melalui penetapan 30 lokus tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau memprioritaskan penguatan penemuan kasus dari tingkat lingkungan terkecil sebelum memperluas penanganan ke wilayah lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....