Pemkab Malinau Dorong Alokasi 10 Persen Dana RT untuk Stunting

  • 23 Jul 2026 19:10 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Pemkab Malinau mendorong alokasi minimal 10 persen Dana Rukun Tetangga khusus untuk penanganan stunting di tingkat lingkungan.
  • Ketua RT dipandang sebagai aktor kunci dalam intervensi stunting karena pemahaman mendalam terhadap kondisi dan kebutuhan warga setempat.
  • Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Daerah Ernes Silvanus dalam pertemuan pemaparan hasil pemetaan masalah stunting tingkat kecamatan pada 23 Juli 2024.

RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mendorong alokasi minimal 10 persen Dana Rukun Tetangga (RT) untuk mendukung percepatan penanganan stunting. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat intervensi di tingkat lingkungan, mengingat ketua RT dinilai paling memahami kondisi dan kebutuhan warganya.

‎Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus, usai Pertemuan Pemaparan Hasil Pemetaan Masalah Stunting Tingkat Kecamatan di Ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, Rabu (23/7/2026).

‎Menurut Ernes, peran RT menjadi penting dalam upaya menekan angka stunting karena memiliki kedekatan dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung keluarga yang membutuhkan pendampingan.

‎‎"Kalau di RT itu ada minimal 10 persen anggaran yang harus disiapkan ke depan dalam rangka stunting. Kami yakin Ketua RT paling mengetahui siapa warganya, sehingga intervensi bisa lebih cepat dan tepat sasaran," ujarnya.

‎Ia menjelaskan, anggaran tersebut diharapkan tidak hanya dimanfaatkan untuk mendukung intervensi kepada keluarga sasaran, tetapi juga memperkuat layanan posyandu sebagai ujung tombak pemantauan tumbuh kembang anak.

‎‎"Kalau standarnya belum ada, kita dorong dana itu dalam rangka mendukung posyandu. Karena dari kesadaran masyarakat datang ke posyandu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama menimbang dan mengukur anak, di situlah deteksi awal stunting dilakukan. Ini yang ingin kita lakukan mulai sekarang dan tahun ke depan," katanya.

‎‎Sejalan dengan itu, Pemkab Malinau juga mulai memetakan kasus by name by address. Setiap anak yang mengalami stunting dipetakan berdasarkan kondisi keluarganya, mulai dari pekerjaan orang tua, tingkat pendidikan, hingga latar belakang sosial budaya dan perilaku hidup.

‎Menurut Ernes, pendekatan tersebut diperlukan agar intervensi tidak dilakukan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan akar permasalahan di setiap keluarga. Hasil pemetaan itu nantinya menjadi dasar penyusunan program, mulai dari edukasi, pendampingan keluarga, hingga pelibatan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.

‎Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau per 5 Juni 2026, jumlah sasaran balita tercatat 6.169 balita. Sebanyak 3.885 balita atau 62,97 persen telah ditimbang, di mana 506 balita teridentifikasi mengalami stunting atau 13,03 persen, terdiri atas 96 balita sangat pendek dan 410 balita pendek.

‎Meski prevalensi stunting di Kabupaten Malinau saat ini sebesar 13,03 persen, atau masih berada di bawah target nasional 17,5 persen, Pemkab Malinau menegaskan percepatan penurunan stunting tetap menjadi prioritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....