Ratusan Balita di Malinau Terindikasi Stunting, Prevalensi Capai 13,03 Persen
- 23 Jul 2026 05:31 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Sebanyak 506 balita dari 3.885 balita yang ditimbang di Kabupaten Malinau terindikasi mengalami stunting dengan prevalensi 13,03 persen.
- Penimbangan dilakukan terhadap 62,97 persen dari total sasaran 6.169 balita yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Malinau.
- Data stunting dikumpulkan melalui Pertemuan Pemaparan Hasil Pemetaan Masalah Stunting Tingkat Kecamatan yang diselenggarakan pada 22 Juli 2026.
RRI.CO.ID, Malinau - Ratusan balita di Kabupaten Malinau terindikasi stunting dengan prevalensi mencapai 13,03 persen hingga Juni 2026. Angka tersebut diperoleh dari hasil penimbangan 3.885 balita atau 62,97 persen dari total sasaran 6.169 balita yang tersebar di 15 kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, dalam Pertemuan Pemaparan Hasil Pemetaan Masalah Stunting Tingkat Kecamatan di Ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, Rabu (22/7/2026) mengatakan, dari balita yang telah ditimbang, sebanyak 506 balita teridentifikasi mengalami stunting.
Terdiri dari 96 balita kategori sangat pendek dan 410 balita kategori pendek. "Rata-rata prevalensi sampai 5 Juni 2026 sebesar 13,03 persen. Target nasional saat ini 17,5 persen, sedangkan target daerah Kabupaten Malinau sebesar 11,52 persen. Artinya kita masih harus bekerja keras untuk mencapai target daerah," ujar Yuli.
Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah belum optimalnya cakupan penimbangan balita. Dari total 6.169 sasaran balita, baru 3.885 balita atau 62,97 persen yang menjalani penimbangan di fasilitas kesehatan.
"Masih banyak balita yang belum ditimbang. Idealnya cakupan penimbangan mendekati 100 persen agar kondisi seluruh balita dapat dipantau dengan baik. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," katanya.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis serta infeksi berulang yang ditandai dengan tinggi badan berada di bawah standar usianya.
Penentuan status stunting dilakukan berdasarkan standar Kementerian Kesehatan menggunakan alat antropometri yang telah terkalibrasi sehingga hasil pengukuran dapat dipertanggungjawabkan.
Yuli menegaskan, upaya pencegahan harus dimulai sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), karena periode tersebut menjadi fase paling menentukan bagi tumbuh kembang anak.
"Kelahiran anak sampai seribu hari pertama kehidupan adalah masa emas yang tidak akan bisa diulang. Jadi pada masa inilah kita harus melakukan pencegahan terhadap stunting," ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan stunting juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Malinau, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan anak, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas generasi mendatang.
"Stunting sangat berdampak terhadap kualitas sumber daya masyarakat Kabupaten Malinau. Karena itu, percepatan penurunannya menjadi perhatian bersama," katanya.
Sebagai upaya intervensi stunting kedepan, Pemerintah Kabupaten Malinau mulai menerapkan pemetaan kasus stunting by name by address untuk mengetahui penyebab setiap kasus hingga tingkat keluarga.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat intervensi yang dilakukan lebih spesifik dan tepat sasaran sehingga target prevalensi stunting daerah sebesar 11,52 persen dapat dicapai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....