DBD, Dinkes Malinau Dorong Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk

  • 26 Jan 2026 18:41 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau mendorong gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) menyusul teridentifikasinya kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Malinau Kota pada awal 2026.

Selama Januari 2026, Puskesmas Malinau Kota menangani empat anak yang tertular DBD. Meski seluruh pasien kini telah membaik dan dipulangkan, kemunculan kasus tersebut menjadi alarm kewaspadaan bagi masyarakat untuk menguatkan upaya pencegahan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKPPKB Kabupaten Malinau, Jonlayri, mengatakan temuan kasus tersebut menjadi peringatan dini, mengingat DBD merupakan penyakit yang sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat.

BACA JUGA : Empat Kasus DBD Teridentifikasi di Wilayah Malinau Kota

Ia menjelaskan, PSN merupakan upaya pencegahan yang dapat dilakukan dengan menghilangkan tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti. Masyarakat didorong untuk secara rutin menerapkan gerakan 3M Plus untuk mencegah penambahan kasus DBD.

“3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, serta mengubur atau membuang barang bekas yang berpotensi menampung air,” ujarnya dalam Dialog Sapa Malinau di RRI, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi, kasus yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan lingkungan yang masih ditemukan jentik nyamuk. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pembersihan sarang nyamuk secara rutin di lingkungan tempat tinggal maupun area aktivitas masyarakat.

Menurutnya, pengendalian DBD tidak dapat hanya mengandalkan fasilitas kesehatan, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat mulai dari rumah masing-masing untuk rutin melakukan PSN, agar risiko penularan DBD dapat ditekan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....