Dinkes Malinau Catat 139 Kasus DBD Selama 2025
- 26 Jan 2026 16:00 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau mencatat sebanyak 139 kasus demam berdarah sepanjang tahun 2025. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit DKPPKB Kabupaten Malinau, Jonlayri, dalam dialog Sapa Malinau di RRI mengatakan, sebanyak 69 di antaranya merupakan demam dengue (DD), 64 kasus demam berdarah dengue (DBD), dan 6 kasus dengue shock syndrome (DSS).
Pada periode yang sama, tercatat satu kasus kematian akibat demam berdarah. “Terjadi penurunan kasus di 2025, meski masih ada satu kasus meninggal dunia. Harapan kita, setiap tahun jumlah kasus terus menurun hingga penyakit ini bisa dikendalikan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Memasuki tahun 2026, DKPPKB Kabupaten Malinau mencatat dua kasus demam berdarah dengan diagnosis DD dan DBD. Sementara itu, dua kasus lainnya yang teridentifikasi oleh Puskesmas Malinau Kota masih dalam proses pelaporan resmi ke Dinas Kesehatan.
Jonlayri berharap pada tahun 2026 tidak terjadi peningkatan kasus maupun kematian. Ia menyebutkan, kasus demam berdarah umumnya meningkat pada musim hujan.
Seluruh puskesmas telah diinstruksikan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan. Edaran dan imbauan juga telah disampaikan untuk diteruskan hingga tingkat RT, desa, dan kecamatan.
Langkah tersebut bertujuan mendorong pelaksanaan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin. “PSN dilakukan melalui pembersihan lingkungan di tingkat RT maupun desa, dengan membuang sampah dan genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk,” jelasnya.
Ia menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menekan penyebaran demam berdarah, terutama saat memasuki musim hujan. “Mohon agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, minimal di rumah masing-masing, untuk mencegah nyamuk berkembang biak,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....