Disdik Malinau Terapkan Skema Baru Tahun Ajaran 2026/2027
- 30 Jun 2026 13:00 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau menerapkan mekanisme baru pada awal tahun ajaran 2026/2027 dengan menggelar MPLS lebih dulu pada 6–10 Juli 2026, sebelum semua siswa PAUD hingga SMP masuk sekolah secara serentak pada 13 Juli 2026.
- SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Malinau mencakup 185 satuan pendidikan, terdiri atas 35 TK, 110 SD, dan 40 SMP.
- Sebanyak 59 sekolah berada di wilayah geografis khusus yang menyesuaikan kondisi akses dan karakteristik wilayah.
RRI.CO.ID, Malinau - Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau menerapkan mekanisme berbeda pada pelaksanaan awal tahun ajaran 2026/2027.
Jika pada tahun sebelumnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung bersamaan dengan dimulainya kegiatan belajar, tahun ini peserta didik baru akan mengikuti MPLS lebih dahulu sebelum seluruh siswa masuk sekolah secara serentak pada 13 Juli 2026.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Parsi, mengatakan MPLS dijadwalkan berlangsung pada 6-10 Juli 2026. Selama kegiatan tersebut, peserta didik baru akan dikenalkan dengan lingkungan sekolah sebelum memasuki proses pembelajaran.
"Tahun ini berbeda. MPLS dilaksanakan lebih dulu, sedangkan masuk sekolah secara serentak baru dimulai pada 13 Juli," kata Parsi kepada RRI, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, pemisahan jadwal tersebut membuat hari pertama masuk sekolah tidak lagi diisi dengan rangkaian MPLS bagi murid baru.
Semua peserta didik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat langsung mengikuti kegiatan belajar mengajar pada hari pertama sekolah.
Saat ini, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 memasuki tahapan pendaftaran ulang, yang berlangsung mulai 30 Juni hingga 3 Juli 2026.
Parsi berharap semua orang tua maupun wali murid memperhatikan setiap tahapan yang telah ditetapkan agar peserta didik dapat mengikuti rangkaian awal tahun ajaran tanpa kendala.
Pada tahun ajaran 2026/2027, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Malinau mencakup 185 satuan pendidikan yang terdiri atas 35 Taman Kanak-kanak (TK), 110 Sekolah Dasar (SD), dan 40 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebanyak 59 satuan pendidikan diantaranya berada di wilayah geografis khusus, meliputi Kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu, Kayan Selatan, Pujungan, Mentarang Hulu, Sungai Boh, Sungai Tubu, dan Bahau Hulu, menyesuaikan kondisi akses dan karakteristik wilayah di Kabupaten Malinau. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....