SPMB, Disdik Malinau Petakan Daya Tampung 185 Sekolah

  • 08 Jun 2026 15:52 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau memetakan daya tampung SPMB 2026/2027 untuk 40 SMP, 110 SD, dan 35 TK guna mendukung pemerataan akses pendidikan serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
  • Sebanyak 59 satuan pendidikan ditetapkan berada di wilayah geografis khusus, sementara sejumlah sekolah memperoleh penyesuaian kapasitas daya tampung untuk mengakomodasi kebutuhan penerimaan murid baru.

RRI.CO.ID, Malinau - Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau memetakan daya tampung sekolah untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pemetaan tersebut mencakup jumlah rombongan belajar (rombel), kapasitas penerimaan murid baru, serta penetapan satuan pendidikan yang berada di wilayah geografis khusus.

Ketentuan tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Nomor 420/327/DIKDAS/DISDIK tanggal 13 Maret 2026. Kebijakan itu menjadi dasar pelaksanaan penerimaan murid baru pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Malinau.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Parsi, mengatakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Malinau akan dilaksanakan pada 185 satuan pendidikan, terdiri atas 35 TK, 110 SD, dan 40 SMP.

Pemetaan daya tampung dilakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan serta mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.

“Penetapan ini menjadi dasar pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar proses penerimaan murid baru berjalan tertib dan kebutuhan layanan pendidikan di setiap wilayah dapat terakomodasi,” kata Parsi kepada RRI, Senin (8/6/2026).

Pada jenjang SMP, daya tampung ditetapkan untuk 40 sekolah dengan kapasitas maksimal 32 murid per rombongan belajar. Beberapa sekolah di wilayah perkotaan mendapat alokasi rombel lebih banyak karena tingginya jumlah calon peserta didik.

SMP Negeri 1 Malinau Kota menjadi sekolah dengan daya tampung terbesar, yakni delapan rombongan belajar untuk 256 murid. Sementara SMP Negeri 1 Malinau Utara membuka lima rombongan belajar dengan kapasitas 160 murid.

Parsi menjelaskan, Dinas Pendidikan juga memberikan kebijakan khusus penambahan kapasitas murid pada sejumlah sekolah yang memiliki kebutuhan daya tampung lebih tinggi. “SMP Negeri 2 Malinau Kota misalnya, diberikan penyesuaian kapasitas sehingga empat rombongan belajar dapat menampung 144 murid,” ujarnya.

Untuk jenjang SD, pemetaan daya tampung dilakukan pada 110 sekolah dasar yang tersebar di seluruh Kabupaten Malinau. Mayoritas sekolah membuka satu hingga dua rombongan belajar dengan kapasitas standar 28 murid per rombel.

Daya tampung terbesar berada di SD IT Insan Utama Malinau Seberang yang membuka empat rombongan belajar dengan kapasitas 112 murid.

Selain itu, SD Negeri 002 Malinau Barat juga memperoleh penyesuaian kapasitas sehingga dua rombongan belajar dapat menampung 72 murid untuk mengakomodasi kebutuhan penerimaan peserta didik baru di wilayah tersebut.

Parsi menambahkan, pemerintah daerah juga menetapkan 35 Taman Kanak-Kanak formal sebagai penyelenggara SPMB jenjang PAUD pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Sebanyak 59 satuan pendidikan ditetapkan berada di wilayah geografis khusus, yakni Kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu, Kayan Selatan, Pujungan, Mentarang Hulu, Sungai Boh, Sungai Tubu, dan Bahau Hulu.

Menurut Parsi, penetapan wilayah geografis khusus dilakukan untuk memastikan kebijakan pendidikan dapat menyesuaikan kondisi daerah yang memiliki tantangan aksesibilitas dan transportasi.

“Karakteristik wilayah di Kabupaten Malinau sangat beragam. Karena itu, pengaturan daya tampung dan pelaksanaan SPMB juga mempertimbangkan kondisi geografis masing-masing wilayah,” katanya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih terukur, transparan, serta memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh calon peserta didik untuk mengakses layanan pendidikan. (Ading)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....