Terima LHP BPK-RI Terkait Pendidikan, Dapodik Belum Maksimal
- 08 Jan 2026 16:04 WIB
- Malinau
KBRN Malinau: Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Wakil Bupati Malinau, Jarakaria SE, M,Si telah menerima hasil laporan pemeriksaan (LHP) tentang hasil kinerja pendidkan di Kabupaten Malinau oleh Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan kalimantan Utara pada Rabu 7 januari 2026, di kantor BPK RI di Kota Tarakan. Terutama terhadap kinerja pendidikan yang ada di wilayah pebatasan di Apau kayan dan sekitarnya.
“Pada 7 Januari 2026 di awal tahun saya telah pemerintah daerah hadir di BPK perwakilan Kalimantan Utara untuk menerima LHP tentang kinerja pendidikan di Kabupaten Malinau. Terutama di wilayah perbatasan negara yang ada di daerah sekitarnya,” kata Wabup jakaria Kamis (8/1/2026).
Wabup mengatakan, berdasarkan LHP yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan kaltara, kata Wabup Malinau, terdapat beberapa persoalan di lapangan dan menjadi perhatian pemerintah daerah. Hasil LHP berdasarkan penyampaian dari kepala perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, bahwa ada beberapa hal di lapangan yang pada intinya permasalahan yang ada di dalamnya adalah data Dapodik yang masih belum 100 persen dilaksanakan.
“Ini permasalahan yang ada di wilayah perbatasan yang berkaitan dengan permasalahan kondisi wilayah perbatasan dan pedalaman khususnya di Apau Kayan dan sekitarnya,” jelas Wabup.
Pertama, sebut Wabup, yaitu masalah energi atau listrik yang di daerah perbatasan. Karena pada siang hari Listrik tidak menyala. Termasuk jaringan internet yang menjadi bagian dari menyebabkan dinas pendidikan melalui pihak sekolah-sekolah tidak dapat maksimal melaporkan data Dapodik secara online.
“Sehingga permasalahan-permasalahan di tingkat sekolah ini belum tercover secara keseluruhan oleh Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Malinau dalam hal ini bupati wakil bupati akan menanggapi hasil LHP BPK RI Perwakilan Kaltara yang diterima tersebut dengan memperbaiki data Dapodik yang ada di Kabupaten Malinau. Pemkab Malinau akan merespon tentang beberapa hal dalam hasil temuan yang nanti untuk dipelajari lebih lanjut.
“Pemkab Malinau akan menanggapi LHP BPK RI tersebut dengan memperbaiki data Dapodik dan kami pelajari untuk kami tindaklanjuti. Kemudian akan kami lakukan monitoring pelaksanaan sampai batas waktu yang ditetapkan oleh BPK pada hasil pemeriksaan yang kami terima itu,” tukasnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....