Terancam Nonaktif, DPRD Malinau Kawal Penanganan 4.000 Peserta PBI BPJS

  • 07 Agt 2026 16:24 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Sekitar 4.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kabupaten Malinau terancam dinonaktifkan mulai Oktober 2026 karena keterbatasan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
  • Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ping Ding, menegaskan bahwa lembaga legislatif daerah akan mengawal penanganan dan penyelesaian masalah penonaktifan kepesertaan ini.

RRI.CO.ID, Malinau - Sekitar 4.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan asal Kabupaten Malinau terancam dinonaktifkan mulai Oktober 2026 karena keterbatasan pembiayaan.

Menanggapi rencana penonaktifan kepesertaan PBI yang selama ini dibiayai Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Ping Ding, memastikan lembaga ini akan mengawal penanganan persoalan tersebut.

“Komitmen kita tetap mengawal ini. Pada prinsipnya, tetap kita memberi dukungan kepada warga Malinau secara khusus," ujar Ping Ding saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kantor Bupati Malinau, Kamis (6/8/2026).

Pihaknya berharap pemerintah provinsi mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Menurutnya, masyarakat Malinau juga merupakan bagian dari warga Provinsi Kalimantan Utara yang berhak atas jaminan kesehatan yang sama.

"Kita juga tetap berharap sekiranya pemerintah provinsi juga mempertimbangkan itu, karena memang masyarakat Malinau juga bagian dari Provinsi Kaltara," katanya.

Ping Ding menyampaikan, dari diskusi yang telah dilakukan bersama tim, pihaknya akan tetap mengupayakan agar pembiayaan empat ribuan peserta terdampak dapat ter-cover. “Kita tetap akan usahakan untuk mendorong pemerintah supaya yang 4.000 ini tetap mendapatkan haknya atas layanan jaminan kesehatan," ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD masih akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mencari langkah terbaik yang diharapkan menghasilkan jalan tengah. "Ini kami masih mau koordinasi sama provinsi, seperti apa langkah baik, untuk sama-sama kita ambil jalan tengahnya," katanya.

Ping Ding menegaskan, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas yang harus ditangani pemerintah daerah. Menurutnya, pembahasan mengenai pembiayaan ini turut disinggung dalam forum Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ia memastikan untuk mendorong pemerintah daerah tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk layanan tersebut. “Karena sektor kesehatan ini juga yang utama yang harus kita tangani. Kemarin kita bahas di KUA-PPAS, nanti kami akan bahas lebih mendalam lagi, sedikit kemarin sudah kita singgung itu, semoga bisa," ujarnya.

Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. "Komitmen DPRD tetap mengawal ini, tetap mengawal kebijakan pembiayaan BPJS ini,” tegas Ping Ding.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus juga menyatakan pemerintah kabupaten tengah mengkaji kemampuan daerah untuk mengambil alih pembiayaan peserta terdampak, menyusul rencana penonaktifan yang disampaikan BPJS Kesehatan Cabang Tarakan pada Selasa (4/8/2026).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....