Komisi III DPRD Malinau Tekankan Empat Prioritas dalam Pembahasan KUA APBD 2027
- 07 Agt 2026 09:57 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA APBD) Tahun Anggaran 2027 di Kabupaten Malinau menyoroti sejumlah program prioritas yang dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malinau, Halim Pratama, S.T., M.S., menegaskan terdapat empat poin penting yang menjadi perhatian dalam penyusunan struktur APBD tahun depan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Poin pertama adalah pemenuhan kebutuhan kalibrasi alat kesehatan (alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan maupun RSUD. Menurut Halim, kalibrasi alkes merupakan kebutuhan yang bersifat wajib (mandatory) sehingga tidak boleh dikurangi ataupun ditunda.
"Pemeliharaan alat kesehatan sangat berkaitan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Akurasi hasil pemeriksaan sangat memengaruhi interpretasi dan diagnosa pasien, sehingga kebutuhan kalibrasi harus menjadi prioritas," kata Halim Pratama.
Selanjutnya, Komisi III juga menekankan agar pembangunan jaringan irigasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dilakukan berdasarkan hasil survei lapangan yang komprehensif. Survei tersebut meliputi kondisi sumber air, elevasi, kontur tanah, hingga aspek teknis lainnya guna memastikan kualitas pembangunan dan manfaat jangka panjang bagi sektor pertanian. Selain itu, pembukaan dan pemeliharaan jalan tani yang menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian juga diminta benar-benar menjawab kebutuhan para petani.
"Setiap ruas jalan tani memiliki karakteristik berbeda sehingga diperlukan skenario penanganan yang disesuaikan agar hasil pemeliharaan lebih tahan lama dan mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian," tegasnya.
Pada sektor kepemudaan, Halim turut menyoroti perlunya keseimbangan antara program kepemudaan dan keolahragaan di Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap dunia olahraga, termasuk inisiasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Namun, menurutnya, pembangunan kepemudaan tidak dapat dipersempit hanya pada bidang olahraga. Menurutnya, pemuda tidak hanya berada di lapangan olahraga.
"Mereka juga berkarya di bidang seni, kepemimpinan, penelitian, lingkungan, hingga berbagai ruang sosial lainnya. Program pemerintah harus mampu hadir dan menjangkau seluruh potensi tersebut," tegasnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Malinau menyatakan akan terus mengawal pembahasan KUA APBD 2027 agar kebijakan dan alokasi anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran, serta pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Malinau. (*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....