Terima Konsekuensi Kapitasi, DPRD Malinau Soroti Kinerja Lima Puskesmas

  • 11 Jun 2026 22:45 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • DPRD Malinau menilai konsekuensi kapitasi yang diterima lima puskesmas harus menjadi bahan evaluasi serius karena puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat.
  • Puskesmas diminta memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus di tingkat layanan primer agar tidak terlalu bergantung pada rujukan ke rumah sakit.

RRI.CO.ID, Malinau - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malinau, Dolvina Damus, menyoroti kinerja lima puskesmas yang menerima konsekuensi dalam skema Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) dari BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi karena puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat lima dari 23 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Malinau belum memenuhi indikator KBK, yakni Puskesmas Malinau Kota, Long Loreh, Malinau Seberang, Pulau Sapi, dan Tanjung Lapang.

Terdapat tiga indikator yang menjadi dasar penilaian KBK, yakni jumlah kontak atau tingkat pemanfaatan layanan kesehatan oleh peserta JKN yang terdaftar di FKTP, Rasio Rujukan Non Spesialistik (RRNS), dan Rasio Peserta Prolanis Terkendali (RPPT).

Dari target sebesar 150 per mil atau peserta terdaftar, capaian angka kontak FKTP di Malinau hingga Mei 2026 baru mencapai 83,54 per mil. Kemudian Rasio Rujukan Non Spesialistik FKTP di Malinau tercatat sebesar 3,50 persen dari dua persen yang ditetapkan.

Sementara RPPT sebagai indikator ketiga, yang mengukur keberhasilan puskesmas mengendalikan kondisi peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), khususnya penderita diabetes melitus dan hipertensi, baru mencapai 2,78 persen dari target yang ditetapkan, yakni lima persen.

Saat ditemui usai Pertemuan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Malinau, Dolvina mengatakan, hal tersebut tidak bisa dianggap sepele karena puskesmas memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pelayanan kesehatan hingga ke tingkat puskesmas pembantu (pustu).

"Yang paling penting adalah fungsi puskesmas itu. Dia itu gerbang, dia itu ujung tombak. Karena dia langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dinas Kesehatan tidak mungkin memanggil semua pustu, yang bisa memantau adalah puskesmas," ujarnya Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, apabila kinerja di tingkat puskesmas belum optimal, maka pembinaan terhadap pustu di wilayah kerja masing-masing juga akan sulit berjalan maksimal.

"Nah kalau kinerja di tingkat puskesmas saja itu tidak bisa dijamin, bagaimana pustu-pustunya. Padahal ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pelayanan ke masyarakat," katanya.

Ia menilai, konsekuensi dalam pembayaran kapitasi seharusnya dipandang sebagai peringatan bagi puskesmas untuk meningkatkan kinerja. Terlebih, dari pemaparan BPJS Kesehatan, hanya satu puskesmas yang sempat memenuhi seluruh indikator KBK pada awal tahun.

"Masa dari sekian puskesmas, hanya satu yang kinerjanya lulus. Tidak bisa melaksanakan tiga kriteria penilaian KBK tadi,” ucapnya.

Dolvina juga menyoroti tingginya rujukan kasus yang sebenarnya masih dapat ditangani di tingkat puskesmas. Menurutnya, tenaga kesehatan perlu mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan penyakit agar pasien tidak selalu dirujuk ke rumah sakit.

"Jangan terus rujuk-rujuk ke sana. Bagaimana penyakit-penyakit yang memang bisa dicegah di tingkat puskesmas itu ya diupayakan maksimal," katanya.

Dengan demikian, kata Dolvina, fungsi puskesmas tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga menjaga masyarakat tetap sehat. "Kita ingin puskesmas yang sehat, bukan puskesmas yang sakit. Puskesmas menjadi rumah untuk orang yang sehat," ujar Dolvina.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....