DPRD Malinau Segera Bahas Raperda APBD Perubahan 2025

  • 26 Agt 2025 17:33 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau memastikan segera menindaklanjuti penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Raperda APBD-P 2025) yang disampaikan Bupati Malinau, Wempi W Mawa pada Sidang Paripurna ke-7, Selasa (26/8/2025).

‎Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, menyatakan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas lebih lanjut usulan tersebut. Menurutnya, perubahan RAPBD ini penting karena diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

‎“Dari penjelasan Bupati sudah jelas, bahwa anggaran perubahan ini diprioritaskan pada kebutuhan yang langsung menyentuh masyarakat. Ada tambahan dana transfer, dan ini tentu kita syukuri karena bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

‎Ping Ding menambahkan, penambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada sektor penting seperti pelayanan kesehatan di RSUD Malinau, pembiayaan pembangunan yang belum sempat ditangani, serta kewajiban yang belum terselesaikan dalam APBD murni.

‎“Kita melihat ini bagian dari berkat untuk Malinau. Banyak hal yang memang harus ditangani segera, dan pemerintah sudah mengarahkan pembiayaan pada hal-hal yang urgen,” jelasnya.

‎Ia menegaskan, secara keseluruhan kondisi APBD Malinau tahun 2025 tetap sehat dengan adanya tambahan pendapatan dari dana transfer daerah. DPRD bersama TAPD akan mempercepat proses pembahasan agar penyesuaian anggaran bisa segera diimplementasikan.

‎“Langkah lanjutan tentu kita bahas secepatnya, karena kebutuhan sudah mendesak. Hanya ada pergeseran pada beberapa kegiatan, dan diharapkan semua tetap berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....