Raperda APBD-P Malinau, Pendapatan dan Belanja Daerah Naik

  • 26 Agt 2025 16:12 WIB
  •  Malinau

‎KBRN, Malinau : Pemerintah Kabupaten Malinau memproyeksikan peningkatan signifikan dalam pendapatan maupun belanja daerah tahun anggaran 2025 melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD-P 2025).

‎Dalam Nota Pengantar yang disampaikan Bupati Malinau, Wempi W Mawa, pada Sidang Paripurna ke-7 DPRD Malinau, Selasa (26/8/2025), total pendapatan daerah diperkirakan naik dari Rp2,44 triliun menjadi Rp2,73 triliun, atau meningkat Rp283,4 miliar.

‎“Puji tuhan, Alhamdulillah, meski telah dilakukan efisiensi dan rasionalisasi, pendapatan daerah tetap mengalami kenaikan. Ini menjadi modal penting untuk memastikan program-program pembangunan bisa berjalan,” ujar Wempi.

‎Pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari rancangan awal Rp78,1 miliar, naik menjadi Rp127,8 miliar. Selain itu, pendapatan transfer juga bertambah Rp237,7 miliar menjadi Rp2,60 triliun.

‎Sejalan dengan pendapatan, belanja daerah juga ikut meningkat, dari Rp3 triliun pada alokasi awal, naik menjadi Rp3,24 triliun dalam Raperda APBD-P 2025. Peningkatan terbesar terlihat pada belanja operasi yang mencapai Rp2,03 triliun.

‎Belanja modal juga melonjak menjadi Rp828,3 miliar. "Dipergunakan untuk membiayai belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan pembangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, aset tetap, dan belanja modal aset lainnya," jelas Wempi.

‎Adapun belanja transfer naik menjadi Rp347,1 miliar untuk kebutuhan bagi hasil dan bantuan keuangan. Sementara, belanja tidak terduga justru mengalami penurunan dari Rp102,2 miliar menjadi Rp68,8 miliar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....