Belanja Daerah Malinau 2025 Naik, Capai Rp3,24 Triliun

  • 26 Agt 2025 15:36 WIB
  •  Malinau

‎KBRN, Malinau : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malinau tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Raperda APBD-P 2025) menetapkan besaran belanja daerah sebesar Rp3,24 triliun. Jumlah ini naik 8,19 persen dari alokasi awal Rp3 triliun.

‎Bupati Malinau, Wempi W Mawa, saat menyampaikan Nota Pengantar pada Sidang Paripurna ke-7 DPRD Malinau, Selasa (26/8/2025), menjelaskan bahwa kenaikan belanja daerah ini merupakan penyesuaian yang sejalan dengan peningkatan rancangan pendapatan daerah.

‎“Sejalan dengan pendapatan daerah yang meningkat, maka rencana belanja daerah juga ikut menyesuaikan. Ini bagian dari komitmen pemerintah agar program prioritas tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Wempi.

‎Rincian alokasi belanja terdiri dari beberapa pos, pertama, belanja operasi yang pada Raperda APBD-P 2025 dialokasikan Rp2,03 triliun, naik 8,75 persen atau Rp164 miliar dari target awal. Belanja ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, dan hibah.

‎Kedua, belanja modal, naik 17,91 persen dari target Rp702,5 miliar, jumlahnya bertambah Rp125,8 miliar sehingga menjadi Rp828,3 miliar. Dialokasi untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, gedung, serta belanja peralatan dan aset lainnya.

‎Namun, belanja tidak terduga justru turun dari Rp102,2 miliar menjadi Rp68,8 miliar atau berkurang Rp33,4 miliar. Sedangkan belanja transfer naik Rp24,7 miliar atau 7,68 persen, menjadi Rp347,1 miliar untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.

‎Menurut Bupati Malinau, perubahan belanja ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan jangka menengah daerah sekaligus merespons kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....