Emas Antam Kembali Naik, Selisih Jual dan Buyback Rp160 Ribu
- 17 Sep 2026 18:57 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Harga emas PT Aneka Tambang naik Rp5.000 per gram menjadi Rp2.598.000 per gram pada Kamis 17 September 2026 pukul 08.38 WIB.
- Harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam tetap stabil di level Rp2.438.000 per gram tanpa mengalami perubahan.
- Kenaikan harga emas Antam mencerminkan dinamika pasar komoditas logam mulia yang terus berfluktuasi setiap harinya.
RRI.CO.ID, Malinau - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Kamis (17/9/2026). Berdasarkan pembaruan harga pukul 08.38 WIB, harga emas Antam naik Rp5.000 per gram menjadi Rp2.598.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam tidak mengalami perubahan. Harga buyback masih berada di level Rp2.438.000 per gram.
Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp160.000 per gram antara harga jual emas Antam dan harga buyback pada perdagangan hari ini.
Kenaikan harga emas pada Kamis melanjutkan tren penguatan tipis sehari sebelumnya. Pada Rabu (16/9/2026), harga emas Antam tercatat naik Rp1.000 per gram.
Investor emas di Malinau, Yuni, menilai pergerakan harga emas dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa harga logam mulia masih bergerak dinamis. Menurutnya, kenaikan harga dalam jangka pendek tetap perlu disikapi dengan mempertimbangkan tujuan investasi.
"Menurut saya masih wajar karena harga emas memang bisa bergerak naik turun. Sebagai investor, saya tidak hanya melihat kenaikan dalam satu atau dua hari, tetapi lebih melihat tren dalam jangka panjang," kata Yuni.
Yuni mengatakan, dirinya memilih emas sebagai salah satu instrumen investasi karena dapat digunakan untuk menyimpan nilai dan tidak ditujukan untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat.
"Tujuan saya membeli emas lebih untuk investasi jangka panjang. Jadi ketika harga naik, saya tidak langsung berpikir untuk menjual. Saya tetap melihat kebutuhan dan kondisi harga secara keseluruhan," ujarnya.
Menurut Yuni, investor juga perlu memperhatikan selisih antara harga pembelian dan harga buyback sebelum memutuskan membeli emas. Selisih tersebut menjadi salah satu pertimbangan karena keuntungan investasi tidak hanya ditentukan oleh kenaikan harga emas.
"Menurut saya, sebelum membeli emas, kita juga harus memahami harga buyback. Jangan hanya melihat harga emas sedang naik atau turun, lalu langsung membeli atau jual. Harus dihitung juga selisih harga beli dan harga jual kembali," katanya.
Ia menambahkan, kenaikan harga emas dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali strategi investasi, terutama bagi investor yang memiliki target dan jangka waktu investasi tertentu.
"Bagi saya, yang penting konsisten dan punya tujuan yang jelas. Kalau tujuannya untuk jangka panjang, kenaikan atau penurunan harga dalam beberapa hari tidak terlalu menjadi masalah," ujar Yuni. (Ading)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....