Subsidi Pangkas Biaya Transportasi Sungai Tubu hingga 75 Persen

  • 25 Jul 2025 17:25 WIB
  •  Malinau

‎KBRN, Malinau : Masyarakat di Kecamatan Sungai Tubu kini mulai merasakan manfaat program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Orang yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Malinau mulai tahun ini dengan subsidi biaya transportasi hingga 75 persen.

‎Melalui program ini, biaya transportasi yang sebelumnya mencapai Rp800.000 per orang per perjalanan kini menjadi Rp200.000 dari Malinau ke Long Pada, dengan titik penjemputan di Respen Tubu, Malinau Utara, dan Rp100.000 untuk arah sebaliknya.

‎“Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Malinau menjawab usulan Musrenbang masyarakat beberapa tahun sebelumnya,” kata Camat Sungai Tubu, Jimmy Sakay, dalam momen pelepasan SOA Orang di halaman Kantor Bupati Malinau pada Jumat (25/7/2025).

‎Subsidi ini juga mencakup dua rute lainnya dalam skema SOA sungai untuk jalur ke Long Titi dan Rian Tubu. Jimmy menambahkan, program ini sangat membantu karena tingginya biaya angkut selama ini menjadi beban masyarakat, terutama saat membutuhkan perjalanan mendesak ke ibu kota kabupaten.

‎“Medan di Sungai Tubu tidak mudah, bahkan bisa tembus empat juta rupiah kalau harus sewa kendaraan sendiri. Sekarang cukup Rp200 ribu per orang, ini tentu sangat membantu,” tambahnya.

‎Program subsidi mencakup 33 trip jalur darat (Respen - Long Pada), 10 trip ke Long Titi, dan 8 trip ke Rian Tubu. Menurut Jimmy, subsidi ini menjadi sejarah baru, karena untuk pertama kalinya warga Sungai Tubu menerima SOA khusus orang sejak wilayah tersebut ditetapkan sebagai kecamatan.

Untuk diketahui, Pemkab Malinau tahun ini mengalokasikan anggaran dari APBD senilai Rp72,2 miliar untuk SOA orang, terdiri dari Rp44,99 miliar SOA darat, Rp19 miliar SOA sungai, dan sekitar Rp3 miliar untuk SOA darat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....