Pusat Kebudayaan Malinau Mulai Dibangun 2027 dengan Skema Multi Years

  • 01 Agt 2026 12:46 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Malinau merencanakan pembangunan Pusat Kebudayaan dengan skema multi years yang akan dimulai pada tahun 2027 dan berlangsung selama tiga tahun.
  • Desain kawasan Pusat Kebudayaan telah dipersiapkan sejak tiga tahun terakhir melalui kerja sama dengan Pusat Studi Pariwisata (Puspar) Universitas Gadjah Mada (UGM).
  • Pusat Kebudayaan dirancang sebagai ruang representatif untuk mengembangkan seni, budaya, dan ekonomi kreatif di Kabupaten Malinau.

RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau merencanakan pembangunan Pusat Kebudayaan dimulai pada 2027 melalui skema multi years. Proyek tersebut direncanakan berlangsung selama tiga tahun sebagai upaya menghadirkan ruang yang representatif bagi pengembangan seni, budaya, dan ekonomi kreatif di daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malinau, Kristian, mengatakan perencanaan pembangunan pusat kebudayaan telah dipersiapkan sejak tiga tahun terakhir. Desain kawasan disusun bekerja sama dengan Pusat Studi Pariwisata (Puspar) Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Perencanaannya sudah berjalan sejak tiga tahun lalu. Desainnya kami kerja sama dengan Puspar UGM, dan pemerintah daerah telah mengakomodasi pembangunannya melalui kegiatan multi years yang dimulai pada 2027 selama tiga tahun," kata Kristian, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, pusat kebudayaan akan dibangun di lahan seluas sekitar 3,8 hektare di samping Museum Kabupaten Malinau. Lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah sehingga tidak terdapat kendala dari sisi kesiapan lokasi.

"Persoalan lahannya sudah tidak ada masalah karena merupakan aset pemerintah daerah. Skema pendanaannya juga sudah disiapkan melalui multi years," ujarnya.

Kristian menjelaskan, pembangunan pusat kebudayaan merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan ruang yang memadai bagi para pelaku seni dan ekonomi kreatif. Selama ini, perhatian pemerintah dinilai lebih banyak diarahkan pada pembangunan sektor lain, termasuk sarana olahraga.

"Kami ingin pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif juga memiliki wadah untuk berkarya. Karena itu, Bupati menyetujui pembangunan pusat kebudayaan sebagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seni dan budaya," ucapnya.

Pusat kebudayaan tersebut nantinya dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, baik di dalam maupun luar ruangan. Di antaranya dua teater tertutup yang masing-masing berkapasitas sekitar 500 penonton, serta teater terbuka yang mampu menampung sekitar 1.000 hingga 1.500 orang.

Keberadaan pusat kebudayaan diharapkan menjadi pusat aktivitas seni dan budaya di Kabupaten Malinau, sekaligus mendukung pelestarian budaya lokal dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....