Program Bedah Rumah Capai 131.689 Unit karena Percepatan Penyerapan Anggaran

  • 03 Sep 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Program Bedah Rumah telah mencapai 131.689 unit dari target 400.000 unit atau setara 33,37 persen realisasi hingga 1 September 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat penyerapan anggaran dengan pelaksanaan program perumahan. Hasilnya, program Bedah Rumah yang digagasnya telah berjalan hingga mencapai 131.689 unit dari target 400.000 unit.

Ini setara dengan 33,37 persen dari target program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 400.000 unit. Sementara itu, usulan program bantuan tersebut telah mencapai sekitar 2,2 juta unit dengan 422.000 calon penerima telah diverifikasi.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan percepatan program tetap dilakukan dengan menjaga kualitas pelaksanaan. Menurut dia, pemerintah juga akan memastikan apakah manfaat program perumahan itu diterima masyarakat secara tepat sasaran.

Maruarar mengatakan program perumahan tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah bagi masyarakat. Namun, pemerintah juga memperluas akses pembiayaan untuk memperbaiki rumah sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Program perumahan tidak hanya bicara soal membangun rumah,” ujarnya, Kamis, 3 September 2026. “Kami juga ingin masyarakat memiliki akses terhadap pembiayaan untuk memperbaiki rumah dan mengembangkan kegiatan ekonominya.”

Ara, panggilan akrab Maruarar, menargetkan penyerapan anggaran kementeriannya tahun ini dapat meningkat dibandingkan sebelumnya. Menurut dia, target tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan berbagai program perumahan.

“Tahun lalu penyerapan anggaran kami mencapai 96 persen,” ujarnya. “Tahun ini kami menargetkan bisa mencapai 97 persen,” ujanya.

Selain Bedah Rumah, pemerintah juga memperkuat pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP). Hingga 1 September 2026, pembiayaan KPP telah mencapai Rp26,4 triliun untuk 106.538 debitur.

Pembiayaan dari sisi suplai mencapai Rp24,6 triliun untuk 3.319 debitur hingga periode tersebut. Sementara pembiayaan dari sisi permintaan telah dimanfaatkan sebanyak 103.183 debitur.

Pemanfaatan KPP dari sisi permintaan ini paling banyak digunakan untuk merenovasi rumah masyarakat. Rumah yang direnovasi tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai tempat menjalankan kegiatan usaha.

Pada tahun ini, KPP memiliki plafon pembiayaan hingga Rp50 triliun untuk mendukung kebutuhan sektor perumahan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Sebagai informasi, per 1 September 2026 penyerapan anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian PKP mencapai 69 persen. Sedangkan Inspektorat Jenderal dengan pagu setelah penajaman sebesar Rp19 miliar mencatat penyerapan sebesar 67,09 persen.

Di sektor perumahan perdesaan, penyerapan anggaran telah mencapai 38,74 persen pada periode yang sama. Pembangunan rumah khusus juga terus berjalan di sejumlah wilayah sesuai tahapan pelaksanaan program.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....