Ekspor Satu Pintu Perkuat Posisi Tawar Indonesia di Pasar Komoditas Global

  • 25 Jun 2026 00:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Reformasi tata kelola ekspor komoditas strategis menjadi agenda penting untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tengah dinamika perdagangan global.
  • Kebijakan ekspor satu pintu dinilai berpotensi meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global, terutama pada sektor kelapa sawit dan pertambangan.
  • Penguatan tata kelola ekspor diharapkan mampu menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai produsen utama komoditas strategis, tetapi juga memiliki pengaruh lebih besar dalam pembentukan harga global dan penciptaan nilai tambah ekonomi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wacana penerapan kebijakan ekspor satu pintu kembali mengemuka sebagai salah satu opsi reformasi tata kelola perdagangan komoditas strategis Indonesia. Gagasan tersebut dinilai berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global, terutama untuk komoditas unggulan seperti minyak sawit dan mineral yang selama ini menjadi penyumbang utama devisa negara.

Isu tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk "Ekspor Satu Pintu dan Masa Depan Industri Sawit dan Tambang Nasional" yang disiarkan TV Tempo, Rabu, 24 Juni 2026. Diskusi menghadirkan perwakilan pemerintah, pelaku industri, serta lembaga kajian ekonomi untuk membahas peluang dan tantangan penerapan kebijakan tersebut.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menilai Indonesia selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam memengaruhi pembentukan harga komoditas sawit dunia meskipun berstatus sebagai produsen terbesar secara global.

Menurut dia, pusat perdagangan dan mekanisme penentuan harga masih banyak berada di luar negeri. Sehingga, nilai tawar Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan besarnya peran negara dalam rantai pasok global.

"Indonesia merupakan produsen sawit terbesar dunia, tetapi pengaruh terhadap pembentukan harga internasional masih relatif terbatas. Tata kelola ekspor yang lebih terintegrasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi tersebut," ujar Tungkot.

Pandangan serupa disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan. Ia menyebut pemerintah terus mendorong perbaikan sistem perdagangan komoditas agar lebih efisien dan transparan serta mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Menurut Ferry, penguatan tata kelola ekspor menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing Indonesia di tengah perubahan lanskap perdagangan global dan meningkatnya persaingan antarnegara produsen komoditas.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, menilai kebijakan ekspor harus selaras dengan agenda hilirisasi yang sedang dijalankan pemerintah. Penguatan kendali terhadap rantai pasok komoditas strategis, kata dia, dapat mendukung pengembangan industri pengolahan di dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing produk bernilai tambah.

Namun demikian, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa perubahan tata kelola perdagangan juga perlu memperhatikan kepastian usaha dan iklim investasi. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengatakan setiap kebijakan baru harus dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Menurut Nailul, keseimbangan antara kepentingan nasional, efisiensi perdagangan, dan daya tarik investasi menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas kebijakan ekspor ke depan.

Diskusi tersebut juga menyoroti meningkatnya kebutuhan Indonesia untuk memperkuat posisi dalam rantai perdagangan global. Tidak hanya sebagai pemasok bahan baku, tetapi juga sebagai negara yang memiliki pengaruh lebih besar terhadap mekanisme perdagangan dan pembentukan harga komoditas strategis.

Para narasumber sepakat bahwa potensi tersebut hanya dapat diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah, pelaku industri, lembaga keuangan, dan dukungan regulasi yang konsisten. Dengan tata kelola ekspor yang lebih terintegrasi, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas nasional sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....