USTR Tuding Indonesia Terapkan "Kerja Paksa", Bakal Kena Tarif Tambahan Impor
- 04 Jun 2026 12:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia kembali menghadapi ancaman pengenaan tarif tinggi di sektor perdagangan dengan Amerika Serikat. Menyusul hasil investigasi yang dirilis Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
- "Pemerintah akan mencermati pengumuman hasil investigasi sementara yang dilakukan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR)," kata Jubir Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto
- Pemerintah juga akan terus memperkuat implementasi pengaturan impor barang. Selain itu, mememastikan barang yang diimpor tidak dihasilkan dari kegiatan usaha dengan penggunaan praktik kerja paksa
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....