Kriminolog Dorong Pemetaan Geng Motor di Kawasan Mamminasata

  • 07 Okt 2026 09:34 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kriminolog dan akademisi perlindungan perempuan dan anak, Dr. Ririn Nur Faathiranny Heri, mendorong pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga pendidikan melakukan pemetaan terhadap aktivitas geng motor di kawasan Mamminasata. Pemetaan diperlukan untuk mengetahui kelompok, wilayah, pola tawuran, waktu rawan, hingga jaringan komunikasi yang digunakan.

Demikian disampaikannya dalam perbincangan bersama RRI lewat Dialog Interaktif Makassar Menyapa Pagi, Selasa, 6 Oktober 2026. Menurut Ririn, aktivitas geng motor telah bergerak lintas wilayah sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi antardaerah.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk mengembalikan rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, baik pada siang maupun malam hari. "Jadi kegiatan yang dilakukan oleh geng motor ini memang sudah lintas kota/kabupaten, sehingga koordinasi antar instansi ini sangat diperlukan dan bahkan harus terjalin dengan kuat," kata Ririn.

Ia juga mendorong upaya pencegahan dilakukan sebelum anak masuk ke dalam kelompok kekerasan. Intervensi perlu diarahkan kepada anak yang berada di lingkungan berisiko dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan instansi terkait.

Ririn menilai penegakan hukum tetap diperlukan terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana kekerasan. Namun, penanganannya perlu mempertimbangkan peran masing-masing anak dalam kelompok, mulai dari aktor utama, pembawa senjata, perencana, penggerak hingga peserta yang hanya ikut meramaikan.

"Anak pelaku tindak pidana dalam kategori geng motor tersebut harus ditindak tegas ya. Tidak hanya secara individual, tetapi kita harus bisa membedakan aktor utamanya, pembawa senjatanya, perencananya, penggeraknya, peserta, dan anak yang hanya sekadar meramaikan kelompok-kelompok tersebut," ujar Ririn.

Menurutnya, pemetaan peran tersebut penting agar penanganan terhadap anak tidak dilakukan secara seragam. Setiap anak perlu dilihat berdasarkan keterlibatannya dalam aksi kekerasan sehingga intervensi hukum dan pembinaan dapat dilakukan secara tepat.

Selain penegakan hukum, Ririn menekankan pentingnya pemulihan bagi korban dan anak yang terlibat tindak pidana. Pemulihan tersebut diperlukan agar anak dapat kembali membangun pola pikir dan perilaku yang sesuai dengan lingkungan sosialnya.

"Pemulihan ini tidak hanya berorientasi pada korban semata, tetapi juga terhadap anak pelaku tindak pidana agar bisa kembali ke perspektif pemikiran yang seharusnya," kata Ririn.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....