Sebulan, Polrestabes Makassar Tekan Angka Kejahatan Jalanan di Makassar
- 14 Sep 2026 07:13 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek, berhasil meringkus puluhan pelaku kejahatan jalanan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Penindakan para pelaku kejahatan dilakukan Polrestabes Makassar, sebagai upaya menjaga Kota Makassar senantiasa aman kondusif. Kasus-kasus menonjol, melalui razia geng motor, hingga penanganan aksi tawuran antar kelompok.
Kapolresatbes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Minggu, 13 September 2026, mengungkapkan upaya kerja keras tim Satreskrim Polrestabes Makassar, bersama unit Reskrim Polsek jajaran, menurunkan angka kejahatan di kota Makassar. Para pelaku tindak pidana yang diamankan merupakan tibdak pidana kejahatan jalanan.
"Selama sebulan terakhir, sebanyak 47 pelaku yang ditindak, empat orang pelaku diantaranya masih berstatus anak di bawah umur, mereka sebagian dari luar kota Makassar," Kombes Pol Arya Perdana.
Kapolrestebes Makassar mengatakan dengan adanya pencegahan dan penindakan yang intensif dilakukan Polrestabes Makassar dan jajaran, untuk menekan aksi kejahatan jalanan, seperti geng motor, begal, tawuran dan kejahatan lainnya, sehingga berkurang di Kota Makassar dalam beberapa bulan terakhir.
"Dengan mengamankan dan menetapkan hingga 47 orang pelaku tindak pidana dari 40 laporan polisi di Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek,"ucapnya.
Menurut Kombes Pol Arya Perdana, selain mengamankan para tersangka pelaku tindak pidana Polrestabes Makassar dan jajarannya juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan serta alat yang digunakan para pelaku saat melakukan kejahatan. Barang bukti yang disita Polisi adalah 9 Unit sepeda motor tindak picanal pencurian, 191 Senjata Tajam, terdiri dari panah busur beserta pelontarnya, parang, badik dan benda tajam lainnya .
"Senjata tajam yang diamankan Polisi dari hasil razia kelompok geng motor dan pelaku tawuran antar kelompok di Kota Makassar," Jelas Kombes Pol Arya Perdana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....