Halal Produk Peternakan Dimulai dari Kandang, Bukan saat Disembelih

  • 06 Okt 2026 20:16 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Halal produk peternakan tidak berhenti pada penyembelihan, melainkan dimulai sejak hewan dipelihara di kandang. Hal itu disampaikan dalam dialog UMKM Bicara di RRI Pro 1 Makassar, Senin, 5 Oktober 2026. Direktur Pusjilal Research, Dr. Ir. Ahmad Muchlis, S.Pt., M.Si., IPU, berbicara sebagai akademisi sekaligus praktisi bidang halal. Ia menilai pemahaman masyarakat soal produk peternakan perlu diluruskan.

"Dari perspektif ilmu peternakan, penghalalan produk ternak ini harus kita lihat sebagai sebuah rangkaian proses dari hulu sampai hilir," ujar Ahmad Muchlis dalam UMKM Bicara RRI Pro 1 Makassar.

Rantai itu mulai dari pemeliharaan, pakan, kesehatan hewan, hingga transportasi. Setelah itu ada penyembelihan, pengolahan karkas, penyimpanan, dan distribusi. Produk peternakan mencakup sapi, kambing, domba, ayam, telur, susu, dan olahannya. Semuanya menjadi sumber protein hewani yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.

"Itu yang menjadi panggilan bagi diri saya, mengaplikasikan ilmu ini dan mengedukasi masyarakat apakah produk tersebut benar-benar sudah halal atau tidak," kata Ahmad Muchlis.

Menurutnya, ilmu peternakan tidak hanya mengejar jumlah produksi. Mutu produk serta kesehatan dan kesejahteraan hewan ikut diperhatikan. Karena itu, halal tidak boleh dipahami sebatas urusan penyembelihan. Pesan itu ia sampaikan sebagai penutup dialog.

"Jangan berpikir halal itu baru dimulai ketika pisau menyentuh leher hewan. Tidak. Tapi dibangun dari hulu, dari kandang," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....