Dorong Realisasi Anggaran, Sekda Makassar Minta OPD Pahami Aturan PBJ Terbaru
- 30 Sep 2026 20:34 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Pemahaman terhadap aturan dinilai penting agar proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, sekaligus mendukung percepatan realisasi belanja daerah.
Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Gammara Makassar, Rabu 30 September 2026. Bimtek mengangkat tema Implementasi dan Tata Kelola Katalog Elektronik Pemerintah berdasarkan Regulasi dari Mekanisme Pengelolaan Katalog Elektronik Terbaru yang Efektif, Akuntabel, dan Berbasis Risiko.
Kegiatan tersebut menghadirkan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Biro Humas dan Umum KPU RI, Abito Yuwono, serta diikuti pejabat perencana dan pengelola keuangan SKPD se-Kota Makassar. Dalam kesempatan itu, Andi Zulkifly menyoroti realisasi belanja daerah yang dinilai belum ideal pada awal hingga pertengahan tahun anggaran. Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar pelaksanaan pembangunan tidak terkonsentrasi pada akhir tahun.
"Dampak dari kurang pahamnya pengadaan barang dan jasa ini sangat besar, salah satunya terhadap realisasi belanja kita. Di Kota Makassar, realisasi belanja selalu bermasalah di awal dan pertengahan tahun, nanti di akhir baru dikebut. Bahkan Bapak Wali Kota kerap mengeluhkan kenapa pola realisasi kita tidak pernah ideal," ujar Andi Zulkifly.
Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi keterlambatan realisasi adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di sejumlah SKPD yang menguasai regulasi PBJ. Di sisi lain, regulasi pengadaan juga terus mengalami penyesuaian, di antaranya Perpres Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 yang mulai berlaku 1 September 2026.
"Pendapatan kita sangat tinggi, di atas Rp2 triliun. Tetapi kalau pendapatan tinggi, cara belanja kita juga harus cepat dan aman. Salah satu skema terbaik adalah e-purchasing melalui e-katalog karena harganya transparan, penyedianya jelas, dan dapat diakses publik. Namun, pelaksanaannya butuh pemahaman teknis yang kuat dari para pengelola kegiatan," tegasnya.
Andi Zulkifly meminta pimpinan SKPD, khususnya perangkat daerah dengan pagu anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kebudayaan, mengutus pejabat yang memiliki kewenangan dan kompetensi mengikuti bimtek. Ia menegaskan, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut tidak boleh sekadar memenuhi formalitas.
"Kegiatan ini jangan dianggap seremonial. Saya minta setiap SKPD memiliki SDM yang betul-betul paham aturan PBJ dari awal hingga akhir. Hasil bimtek ini harus dibahas kembali di kantor masing-masing, bagikan materinya kepada kasubag perencanaan dan sekretaris dinas, lalu diskusikan bagaimana langkah kita menghadapi skema pengadaan terbaru," imbaunya.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut tidak hanya diisi sosialisasi regulasi, tetapi juga pelatihan dan simulasi pelaksanaan e-purchasing serta pengadaan barang dan jasa konstruksi. Andi Zulkifly berharap peningkatan pemahaman aparatur terhadap regulasi PBJ dapat mempercepat proses pengadaan sekaligus mendorong penyerapan anggaran secara lebih optimal. "Kita berharap seluruh unit kerja dapat berakselerasi mempercepat penyerapan anggaran demi mendorong percepatan pembangunan daerah," jelasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....