Iuran Sampah Gratis Diperluas, Kecamatan Wajo Sasar 2.432 Rumah

  • 28 Sep 2026 18:55 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperluas jangkauan program iuran sampah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di Kecamatan Wajo, program tersebut kini menyasar 2.432 rumah, setelah dilakukan pendataan dan perluasan kategori penerima.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Wajo, Ivan Kalalembang, mengatakan sebelumnya program iuran sampah gratis menyasar rumah dengan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. Dari pendataan terbaru, terdapat 1.124 rumah yang masuk dalam kategori tersebut.

Sementara perluasan sasaran untuk rumah dengan daya listrik 1.300 VA menambah 653 rumah. "Kalau yang 1.300 VA itu ada 653 rumah. Karena yang kami data adalah rumah, bukan KK," ujar Ivan, Minggu 27 September 2026.

Dengan perluasan tersebut, total potensi penerima iuran sampah gratis di Kecamatan Wajo mencapai 2.432 rumah. Jumlah itu meningkat 1.308 rumah dibandingkan sasaran sebelumnya yang mencapai 1.124 rumah.

"Jumlah potensinya kalau kita gabung 2.432. Jadi ada kenaikan sebesar 1.308 dari 1.124 di tahun 2025/2026. Setelah kami lakukan pendataan, mengalami peningkatan," jelasnya.

Selain memperluas program iuran sampah gratis, Kecamatan Wajo juga memperkuat pengelolaan sampah dari sumber melalui optimalisasi Bank Sampah Unit (BSU). Ivan menyebut saat ini terdapat 24 BSU yang telah berfungsi di wilayah Kecamatan Wajo.

BSU tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. "Jadi, total BSU yang ada di Kecamatan Wajo hingga saat ini sebanyak 24 unit. Ini berfungsi pemilahan sampah dan juga memiliki nilai ekonomis," katanya.

Melalui BSU, masyarakat dapat membawa sampah anorganik yang telah dipilah dari rumah ke unit terdekat. Sampah kemudian ditimbang dan dicatat sebagai tabungan sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

BSU tersebut antara lain berada di Kelurahan Malimongan Tua, Malimongan, Ende, Pattunuang, Melayu Baru, Melayu, Butung dan Mampu. Menurut Ivan, penguatan pemilahan sampah dari rumah menjadi bagian dari upaya mengurangi volume sampah residu yang berakhir di TPA Tamangapa.

Pengelolaan Sampah Kawasan Pelabuhan

Kecamatan Wajo juga meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan sampah yang berasal dari kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Ivan mengatakan, langkah tersebut dilakukan seiring perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Tamangapa yang diarahkan dari pola open dumping menuju sistem sanitary landfill.

Pihak kecamatan melakukan inspeksi, visitasi dan monitoring langsung ke kawasan pelabuhan. Dari hasil pemantauan, ditemukan pengelolaan dan pembuangan sampah yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait kewajiban pemilahan sampah.

"Kami melakukan inspeksi, visitasi, monitoring ke kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta. Nah, ditemukan pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan Perwali Nomor 13 Tahun 2025, terkhusus dalam sistem pola pemilahan sampah," ungkapnya.

Ivan menyebut terdapat aktivitas kapal yang sebelumnya membuang sampah ke TPA Tamangapa menggunakan armada swasta. Sampah yang dihasilkan juga belum seluruhnya melalui proses pemilahan.

Karena itu, sejak 26 Juli, Kecamatan Wajo bersama pihak terkait melakukan koordinasi dan mengimbau agar pembuangan sampah dari kapal Pelni ke TPA Tamangapa dihentikan sementara hingga terdapat kesepakatan mengenai mekanisme pengelolaannya. "Sejak tanggal 26 Juli, setelah kami melakukan monitoring dan visitasi, pihak Kecamatan Wajo bersama SOP bersepakat untuk mengimbau kepada Pelni tidak ada pembuangan sampahnya ke Tamangapa sampai ada pertemuan dan kesepakatan," ujarnya.

Menurut Ivan, aktivitas kapal di kawasan pelabuhan menghasilkan volume sampah yang cukup besar. Satu kapal diperkirakan menghasilkan sekitar 16 hingga 18 meter kubik sampah. Volume tersebut diperkirakan mencapai sekitar 24 ton sampah per hari. Dengan penghentian pembuangan sampah kapal Pelni ke TPA Tamangapa, lebih dari satu bulan, beban sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi.

"Kalau kita jumlah, 24 ton per hari sampai dengan saat ini tidak dibuang di TPA Tamangapa, berarti kita sudah mengurai sampah yang dibuang ke TPA itu sebanyak 440 ton," kata Ivan.

Saat ini, sampah yang berasal dari aktivitas Pelni dikelola secara mandiri di dalam kawasan pelabuhan sehingga tidak lagi diangkut menuju TPA Tamangapa oleh Kecamatan Wajo. Sementara sampah dari Pelindo masih diangkut setelah melalui proses pemilahan.

Ivan mengatakan pengangkutan sampah Pelindo sempat dihentikan hampir satu pekan karena proses pemilahan belum berjalan sesuai ketentuan. Namun, setelah proses pemilahan kembali dilakukan, pengangkutan sampah Pelindo kembali dilanjutkan.

"Kalau Pelindo, kami sudah ada kerja sama. Bahkan hampir satu minggu kami tidak angkut disebabkan karena Pelindo tidak melakukan pemilahan. Tapi sudah beberapa minggu belakangan ini mereka sudah ada pemilahan. Nah, akhirnya kami angkut," jelasnya.

Ivan menegaskan, saat ini Kecamatan Wajo hanya mengangkut sampah dari Pelindo. Sementara sampah dari Pelni dikelola secara mandiri di kawasan pelabuhan. "Jadi, sampah Pelindo kami angkut. Sementara sampah Pelni dikelola dalam kawasan pelabuhan. Kami cuma angkut sampah Pelindo saja," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....