Bawaslu Gowa Sisir Data Pemilih di Desa Timbuseng Gowa

  • 22 Sep 2026 14:16 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Sungguminasa - Demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat, BawasluKabupaten Gowa turun langsung menyisir data di lapangan. Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Gowa melakukan Uji Petik di Kantor Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallssang, Senin 21 September 2026.

Kedatangan Bawaslu Gowa disambut hangat oleh Kepala Desa Timbuseng, A. Rifai, didampingi Babinsa Abd. Salim beserta seluruh perangkat Desa.

Di hadapan tim Bawaslu Gowa , Kades Timbuseng menegaskan komitmennya untuk membantu penertiban data pemilih. la bahkan siap memfasilitasi penerbitan dokumen kematian jika dibutuhkan oleh Disdukcapil.

"Jika perlu dibuatkan pengantar kematian untuk Disdukcapil, akan kita buatkan. Kalau Capil ragu dan buth data pendukung, kita siapkan keterangan kematian sebagai dasar penerbitan akta kematian. Kita bangun koordinasi dua arah soal ini," tegas A. Rifai.

Fakta di lapangan memang cukup krusial. Koordinator Divisi Bawaslu Gowa, Juanto mengungkapkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap

(DPT) di Kabupaten Gowa terus bertambah karena data pemilih yang sudah meninggal belum terhapus.

"KPU tidak menambah, hanya mempertahankan DPT. Ada data yang harusnya dihilangkan tapi tidak dihapus karena tidak ada bukti dukung atau akta kematian dari Capil," jelas Juanto.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Gowa mendorong terbangunnya sinkronisasi data yang valid antara Pemerintah Desa, KPU, dan Disdukcapil. Data hasil uji petik akan diteruskan untuk ditindaklanjuti sebagai dasar pembersihan DPT agar lebih akurat dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....