Matangkan Pelaksanaan SKD, Kemenkum Ikuti Rapat Virtual Persiapan SSK 2026

  • 21 Sep 2026 17:45 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti arahan dan persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri beserta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.

Kegiatan membahas kesiapan pelaksanaan SKD CAT yang akan dilaksanakan pada **33 titik lokasi** dengan jumlah peserta sebanyak **4.524 orang** dari jumlah pendaftar awal sebanyak 5.413 orang. Arahan disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Sunu Teddy Maranto, yang menekankan pentingnya kesiapan panitia serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan SKD berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan.

Dalam arahannya, Kantor Wilayah diminta memperkuat koordinasi terkait ketertiban peserta dan lalu lintas di sekitar lokasi pelaksanaan. Selain itu, perlu dipastikan pengelolaan penitipan barang peserta, ketentuan pakaian dan sepatu, serta pemberian informasi yang jelas kepada peserta.

Kantor Wilayah juga diarahkan untuk memfasilitasi pencetakan kartu peserta apabila memungkinkan sebagai bagian dari dukungan pelayanan kepada peserta seleksi. Sunu Teddy Maranto menegaskan bahwa seluruh panitia harus menerapkan tata tertib secara **tegas dan adil**, tanpa pengecualian maupun diskriminasi. Apabila terdapat kendala teknis maupun kondisi yang memerlukan arahan, panitia diminta mengutamakan koordinasi dengan BKN, Panitia Daerah, dan Panitia Pusat.

Sebelum ujian dimulai, tempat tes juga harus dipastikan dalam kondisi steril dan siap digunakan. Kepala Divisi diharapkan melakukan evaluasi pada hari pertama pelaksanaan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul sekaligus menetapkan langkah perbaikan untuk pelaksanaan pada hari berikutnya.

Selanjutnya, materi mengenai **Tata Tertib dan Panduan Teknis Pelaksanaan** disampaikan oleh Kepala Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Tata Usaha pada Biro Sumber Daya Manusia, Tri Darma. Materi tersebut memberikan penjelasan mengenai tata tertib peserta dan panduan teknis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan SKD CAT.

Khusus pelaksanaan di wilayah Sulawesi Selatan, tercatat sebanyak **132 peserta** yang akan mengikuti SKD CAT. Jumlah tersebut terdiri atas **126 peserta formasi Sulawesi Selatan** dan **6 peserta keterwakilan daerah**, yakni formasi keterwakilan Sulawesi Barat dan Maluku. Pelaksanaan SKD CAT bagi peserta tersebut dijadwalkan berlangsung dalam **dua sesi pada 25 September 2026** dan bertempat di Kantor Regional IV BKN Makassar.

Kesiapan pelaksanaan di tingkat wilayah menjadi perhatian penting untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan informasi dan pelayanan yang diperlukan, sekaligus memastikan setiap tahapan seleksi berlangsung sesuai tata tertib dan panduan teknis yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, **Andi Basmal**, menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan dukungan secara optimal dalam pelaksanaan SKD CAT. “Kami akan memastikan seluruh jajaran yang terlibat mempersiapkan pelaksanaan dengan sebaik-baiknya. Koordinasi dengan BKN, panitia daerah, panitia pusat, maupun instansi terkait akan terus diperkuat agar pelaksanaan SKD CAT di Sulawesi Selatan berjalan tertib, lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Andi Basmal. Senin, 21 September 2026.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas kepada peserta serta memastikan seluruh panitia menjalankan tugas secara profesional dan berpedoman pada tata tertib yang berlaku. Melalui arahan dan persiapan bersama tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel terus mematangkan kesiapan pelaksanaan SKD CAT sehingga seluruh rangkaian seleksi dapat terlaksana sesuai rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....