Promosi Budaya lewat Media Sosial Diminta Tetap Jaga Nilai Tradisi

  • 21 Sep 2026 06:37 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Promosi budaya melalui media digital dinilai dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan kesenian dan tradisi kepada masyarakat luas. Namun, pembuatan konten budaya perlu tetap memperhatikan nilai, aturan, dan batasan yang berlaku dalam setiap tradisi. Hal tersebut di sampaikan Dosen Prodi Pariwisata FIB Unhas Aqila Nurul Khaerani Latif, S.E., M.Par. dalam Obrolan Apresiasi Budaya Lokal Pro4 RRI Makassar edisi, Sabtu, 19 September 2026,

Aqila, mengatakan tidak semua bagian dari suatu budaya dapat dipublikasikan secara bebas. Menurutnya, pembuat konten perlu meminta izin dan memahami terlebih dahulu aturan yang berlaku dalam tradisi yang akan didokumentasikan.

“Setiap budaya memiliki tata aturannya. Jadi, izin itu harus dikedepankan. Ada beberapa konten yang mungkin memang tidak perlu diungkap kepada publik,” jelas Akila.

Aqila menjelaskan, izin merupakan bagian dari tanggung jawab pembuat konten, khususnya ketika mendokumentasikan atau mempublikasikan kegiatan budaya yang memiliki aturan tertentu. “Para penggiat budaya pada dasarnya terbuka terhadap promosi melalui media digital selama dilakukan dengan cara yang tepat. Publikasi pertunjukan budaya bahkan dapat menjadi bentuk apresiasi karena semakin banyak masyarakat yang mengenal dan memberikan perhatian terhadap kesenian tersebut”, ucap Aqila.

Namun, Aqila mengingatkan agar jumlah penonton, tanda suka, maupun jumlah pembagian konten tidak dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan dalam mempromosikan budaya. “Jangan hanya melihat dari jumlah penonton atau tanda suka. Nilai dan makna dari budaya itu juga harus tetap diperhatikan”, ujarnya.

Aqila juga mengingatkan adanya risiko komersialisasi ketika budaya hanya ditampilkan untuk mengejar popularitas dan jumlah penonton. Salah satu dampaknya adalah perubahan terhadap bentuk pertunjukan yang sebelumnya memiliki nilai sakral. Ia mencontohkan sejumlah pertunjukan budaya yang mengalami penyesuaian ketika masuk dalam industri pariwisata. Pertunjukan yang semula berlangsung dalam durasi panjang dapat dipersingkat agar menyesuaikan kebutuhan wisatawan.

“Ketika budaya dikomersialkan, ada hal-hal yang sakral yang terkadang terpaksa diabaikan. Misalnya, pertunjukan yang sebenarnya berlangsung dalam waktu tertentu harus dimodifikasi agar sesuai dengan durasi tontonan publik,” ujarnya.

Menurut Akila, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi penggiat budaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan promosi pariwisata dan upaya mempertahankan nilai tradisi.

Karena itu, bagian-bagian budaya yang akan dipromosikan sebagai objek wisata maupun konten digital perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan penggiat budaya atau pihak yang memahami tradisi tersebut.

“Kontennya kita kembalikan kepada orang budaya karena mereka yang lebih tahu dan lebih memahami. Jangan sampai nilai kesakralannya hilang”, kata Aqila.

Aqila menilai komunikasi antara pelaku pariwisata, pembuat konten, dan penggiat budaya menjadi hal penting. Dengan komunikasi tersebut, promosi budaya dapat terus dilakukan melalui media digital tanpa menghilangkan nilai, makna, dan identitas budaya yang terkandung di dalamnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....